Nasional

DPR Mengutuk Penganiayaan ART WNI di Malaysia dan Mendesak Kemlu untuk Bertindak

Anggota DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga WNI di Malaysia dan meminta tindakan tegas dari Kementerian Luar Negeri.

D
Dinda Mughni
17 June 2026 15 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengekspresikan kecaman yang mendalam terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang WNI berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan inisial YY di Malaysia. Ia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia untuk melakukan lobi agar pelaku dapat dijatuhi hukuman yang berat oleh pihak berwenang di Malaysia.

Pria yang akrab disapa Deng Ical ini menekankan pentingnya pemberian hukuman yang setimpal bagi para pelaku, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut. Ia menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap YY adalah sesuatu yang tidak manusiawi dan sama sekali tidak dapat diterima.

Pernyataan Tegas dari DPR

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” ungkap Deng Ical dalam keterangannya.

Dukungan untuk Proses Hukum

Lebih lanjut, ia juga meminta agar pemerintah Indonesia, melalui Kemlu, terus memantau proses hukum yang sedang berlangsung dan mengambil langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keadilan bagi korban. "Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” tambahnya.

Artikel Terkait