Ekonomi

GoTo Turunkan Komisi Ojol Menjadi 8 Persen untuk Keadilan Ekosistem

GoTo Gojek Tokopedia mengumumkan pengurangan komisi untuk mitra pengemudi ojek online menjadi 8 persen, sejalan dengan kebijakan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital...

E
Eira Orelia
20 May 2026 10 pembaca
GoTo Turunkan Komisi Ojol Menjadi 8 Persen untuk Keadilan Ekosistem
GoTo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen: Demi Ekosistem yang Lebih Adil. Foto: Dok KabarBursa.com

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, melalui layanan transportasi digitalnya, Gojek, mengumumkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait skema komisi ojek online. Pengumuman ini dilakukan menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei, di mana perusahaan melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital nasional.

Dalam skema terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah, mitra pengemudi roda dua akan menerima 92 persen dari setiap transaksi perjalanan. Dengan demikian, perusahaan hanya akan mengambil komisi sebesar 8 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan skema sebelumnya yang mencapai 20 persen.

Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Kantor Pusat GoTo di Jakarta. Manajemen perusahaan juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian yang diberikan terhadap kesejahteraan pekerja transportasi daring, serta mengapresiasi dukungan legislatif dari DPR RI yang dianggap memperkuat industri transportasi digital di Indonesia.

Kebangkitan Ekonomi Digital yang Inklusif

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan kebangkitan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berfokus pada keberlanjutan sosial. “Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital,” ungkap Hans.

Dia menekankan bahwa kesejahteraan mitra pengemudi tetap menjadi fokus utama kebijakan perusahaan. Komitmen ini sebelumnya telah diwujudkan melalui program Bakti GoTo untuk Negeri dan berbagai inisiatif apresiasi lainnya bagi mitra driver.

Sebagai langkah implementasi kebijakan baru, Gojek akan menyesuaikan pola bagi hasil layanan GoRide sesuai dengan arahan pemerintah. Hal ini berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan dari bisnis transportasi roda dua. Namun, manajemen memandang langkah ini sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga keberlangsungan ekosistem digital nasional.

Perubahan Program dan Penyesuaian Tarif

Di tengah perubahan skema komisi, Gojek juga memutuskan untuk menghentikan Program Langganan GoRide Hemat yang telah diuji coba sejak November 2025. Setelah evaluasi selama tiga bulan, perusahaan menilai bahwa model berlangganan tersebut masih memerlukan penyesuaian yang lebih baik untuk kesejahteraan pengemudi.

Ke depan, layanan GoRide Hemat akan mengikuti pola pembagian komisi 8 persen seperti GoRide Reguler, yang akan berdampak pada penyesuaian tarif secara moderat kepada konsumen. Perusahaan menegaskan bahwa kenaikan tarif akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Walaupun terjadi perubahan besar dalam skema komisi, GoTo memastikan bahwa berbagai program kesejahteraan bagi mitra pengemudi akan tetap dilanjutkan. Beberapa program tersebut meliputi Bonus Hari Raya (BHR), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa pendidikan untuk keluarga mitra, program umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan layanan cek kesehatan gratis hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Perusahaan menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam memperluas pemerataan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Meskipun lini transportasi roda dua diperkirakan akan mengalami tekanan pendapatan akibat pemangkasan komisi, GoTo tetap optimis dengan kekuatan utama yang terletak pada ekosistem digital yang semakin terintegrasi.

Bisnis di bidang teknologi finansial, logistik, dan layanan pengantaran diharapkan masih memiliki prospek pertumbuhan yang baik. Diversifikasi usaha ini diyakini akan membantu menjaga stabilitas perusahaan dalam jangka panjang. Saat ini, GoTo masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan teknis mengenai detail implementasi aturan dalam Peraturan Presiden yang sedang disiapkan oleh pemerintah.

Hans menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek akan terus berkomitmen untuk tumbuh bersama mitra pengemudi, pelanggan, dan masyarakat luas. “Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk terus maju demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama,” tutup Hans.

Artikel Terkait