Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Mencapai US$90, Dampaknya bagi Indonesia

Harga minyak dunia melonjak ke US$90 per barel, memicu kekhawatiran akan dampak negatif bagi Indonesia, terutama dalam defisit APBN.

D
Dinda Mughni
21 July 2026 13 pembaca
Perbedaan utama gejolak harga minyak saat ini dibandingkan awal tahun adalah titik awal dan durasi kenaikan, bukan soal besaran naiknya. Bagaimana efeknya kali ini? (Foto: AFP/ATTA KENARE)
Perbedaan utama gejolak harga minyak saat ini dibandingkan awal tahun adalah titik awal dan durasi kenaikan, bukan soal besaran naiknya. Bagaimana efeknya kali ini? (Foto: AFP/ATTA KENARE)

Harga minyak dunia telah menembus level US$90 per barel dengan kenaikan sebesar 3 persen pada perdagangan Senin (20/7), akibat meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah yang mengganggu pengiriman energi melalui Selat Hormuz. Menurut Reuters, harga minyak mentah jenis Brent naik US$2,69 atau 3,05 persen menjadi US$90,79 per barel, mencatatkan level tertinggi sejak 11 Juni. Sementara itu, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) AS berada di level US$84,68 per barel, meningkat US$2,19 atau 2,65 persen, juga menjadi yang tertinggi sejak 12 Juni.

Dampak dari kenaikan harga minyak dunia ini menjadi perhatian bagi Indonesia. Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa perbedaan utama gejolak harga minyak saat ini dibandingkan dengan awal tahun lalu terletak pada titik awal dan durasi kenaikan, bukan hanya pada besaran kenaikannya. "Pada awal tahun, harga minyak memang sempat melonjak sangat tinggi, tetapi sebelumnya berada di level yang relatif rendah sehingga rata-rata tahunan masih tertahan di sekitar asumsi APBN," ujarnya.

Yusuf menambahkan bahwa sebagai negara pengimpor bersih minyak, kenaikan harga global akan memperlebar defisit APBN. Kenaikan harga ini akan membebani belanja subsidi yang lebih besar daripada tambahan penerimaan migas. "Jika harga tinggi bertahan dalam waktu lama hingga rata-rata tahunan mendekati atau melampaui US$90 per barel, maka risiko defisit mendekati batas 3 persen PDB akan semakin besar," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dampak yang paling cepat dirasakan masyarakat adalah kenaikan biaya transportasi dan logistik akibat kenaikan harga BBM non-subsidi. "Kenaikan BBM nonsubsidi akan meningkatkan ongkos distribusi barang sehingga harga pangan dan berbagai kebutuhan lain ikut terdorong naik," tambahnya.

Pengamat Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, memproyeksikan bahwa jika harga minyak jenis Brent bertahan di kisaran US$94 per barel, maka beban fiskal yang harus ditanggung negara bisa melonjak hingga Rp15 triliun per bulan atau setara Rp180 triliun per tahun. Angka ini meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan dengan asumsi APBN di angka US$70 per barel.

Yayan menilai pemerintah tidak perlu terburu-buru mengubah asumsi harga minyak di APBN, dan merekomendasikan penerapan aturan dua minggu. Jika lonjakan harga bertahan lebih dari 14 hari, pemerintah perlu melakukan revisi formal APBN atau penyesuaian harga BBM. "Adopsi aturan dua minggu yang diumumkan: tahan asumsi dan biayai masa jembatan selama 14 hari," terangnya.

Jika kenaikan harga BBM tak terhindarkan, Yayan menyarankan penyesuaian dilakukan bertahap pada BBM non-subsidi seperti Pertamax menuju harga keekonomiannya. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terhadap dampak spasial dan distribusi logistik BBM, terutama untuk kawasan Indonesia Timur.

"Kebijakan satu-harga melindungi hampir separuh consumer surplus di provinsi timur dan Nusa Tenggara. Dalam himpitan pasokan, harga setara-pasar di Papua mencapai Rp13.500 per liter versus Rp10.600 di Jawa yang dilayani pipa," tegas Yayan.

Artikel Terkait