Nasional

Investigasi Didorong Terkait Video Sel Mewah di Lapas Cilegon

Anggota DPR Abdullah menanggapi video yang menunjukkan sel tahanan mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon dan mendesak investigasi lebih lanjut.

J
Jarot Kusna
16 May 2026 11 pembaca
Investigasi Didorong Terkait Video Sel Mewah di Lapas Cilegon
tangkapan layar video viral fasilitas sel mewah disebut di lapas cilegon. (tangkapan layar Instagram)

Anggota Komisi III DPR, Abdullah, memberikan tanggapan terhadap video yang viral dan menunjukkan sel tahanan mewah yang diduga berada di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten. Ia menekankan bahwa jika keberadaan sel mewah tersebut terbukti, hal ini dapat mengindikasikan adanya gratifikasi dari oknum pegawai lapas.

“Jika video tersebut benar, tentu ada potensi pidana serius, seperti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diterima oknum pegawai lapas dari warga binaan,” ungkap Abdullah saat dihubungi pada Jumat, 15 Mei 2025. Meskipun telah ada klarifikasi yang menyatakan bahwa video tersebut bukan di Lapas Kelas IIA Cilegon dan ada yang menyebutkan itu adalah video lama, Abdullah tetap meminta agar aparat melakukan penelusuran terhadap dugaan sel mewah tersebut.

Panggilan untuk Investigasi Terbuka

Abdullah mendesak kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan Ombudsman untuk melakukan investigasi terbuka mengenai kasus ini, agar kejadian serupa tidak terulang di lapas lainnya. Ia menambahkan, Dirjen Pemasyarakatan telah melaporkan bahwa pada triwulan pertama 2026 terdapat 27 pelanggaran berat yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan, dan hampir 50 persen di antaranya berkaitan dengan narkoba.

“Data ini seharusnya menjadi alarm darurat bagi pihak yang berwenang agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah bertambahnya jumlah pelanggaran berat di lapas lainnya. Jangan sampai lapas justru dipersepsikan sebagai ruang lahirnya privilese, transaksi ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Klarifikasi dari Pihak Lapas

Sebuah video yang menunjukkan kondisi kamar tahanan mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon telah viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak narapidana tidur di atas kasur empuk dan bebas menggunakan telepon genggam, serta fasilitas lainnya seperti kipas angin, lemari, dan pendingin ruangan. Video lain menyebutkan bahwa kamar tersebut hanya dihuni oleh dua tahanan kasus narkoba, dengan salah satu napi terlihat berbaring di atas kasur sementara rekannya memegang dua smartphone.

Menanggapi video tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan adanya kamar mewah seperti yang ditampilkan di media sosial. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial,” jelas Raja Muhammad Ismael Novadiansyah pada Kamis, 14 Mei 2026.

Raja juga menyebutkan bahwa setelah menerima informasi mengenai kamar mewah tersebut, pihaknya segera memeriksa seluruh kamar hunian di Lapas Kelas IIA Cilegon dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap seluruh narapidana. “Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus,” terangnya.

Kalapas Kelas IIA Cilegon menegaskan bahwa dirinya dan seluruh pegawai berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan pemasyarakatan, dengan memastikan tidak ada kamar hunian atau fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas. “Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan,” pungkasnya.

Artikel Terkait