KABARBURSA.COM – Pada tanggal 18 Juni 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengangkat Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026 hingga 2030. Penetapan ini dilakukan setelah Jeffrey berhasil melewati proses penilaian kemampuan dan kepatutan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan berlangsung pada 29 Juni 2026 akan menjadi momen resmi pengesahan jabatan tersebut. Sebelum penetapan ini, Jeffrey telah menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI sejak Februari 2026.
Jeffrey Hendrik bukanlah wajah baru di lingkungan BEI, karena sejak 29 Juni 2022, ia telah menjabat sebagai Direktur Pengembangan. Karier profesionalnya dimulai di PT Zone Pratama antara tahun 1994 hingga 1996, kemudian ia bergabung dengan PT Transpacific Securindo dari tahun 1996 hingga 1999, dengan fokus pada corporate finance. Karier manajerialnya semakin bersinar saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas selama 23 tahun, dari tahun 1999 hingga 2022. Di bawah kepemimpinannya, perusahaan tersebut berhasil bertransformasi menjadi salah satu broker yang sukses dalam penetrasi pasar ritel melalui digitalisasi layanan keuangan.
Pengalaman dan Keterlibatan di BEI
Pada 29 Juni 2022, Jeffrey diangkat sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPST. Ia kemudian mengambil alih tugas sebagai Pjs Direktur Utama BEI pada 12 Februari 2026, setelah pengunduran diri Iman Rachman. Selama berkarier, Jeffrey aktif terlibat dalam berbagai komite kebijakan, termasuk sebagai anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019–2020), pengurus Departemen Perdagangan Efek di Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) (2020–2022), serta anggota Gugus Tugas Keuangan Berkelanjutan OJK sejak tahun 2021. Pengalamannya di berbagai posisi ini menjadikannya sosok yang memahami kompleksitas antara regulasi otoritas dan kebutuhan praktisi pasar.
Kebijakan dan Agenda Masa Depan
Selama menjabat sebagai Direktur Pengembangan (2022–2026) dan Pjs Direktur Utama, Jeffrey telah menginisiasi sejumlah kebijakan penting. Salah satu langkah signifikan adalah respon bursa terhadap tekanan indeks global, di mana ia memimpin upaya untuk meningkatkan transparansi. Ini termasuk rencana penerbitan daftar saham dengan pemegang saham terkonsentrasi dan pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, yang mengacu pada praktik di bursa global seperti Hong Kong dan India. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas free float dan likuiditas saham di Indonesia.
Di tengah spekulasi mengenai posisi Indonesia di indeks global, Jeffrey secara aktif membangun dialog dengan penyedia indeks seperti MSCI dan FTSE. Ia menegaskan komitmen BEI untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal dengan menyediakan data investor yang lebih terperinci dan menerapkan Peraturan Nomor I-A mengenai pencatatan saham yang mengharuskan peningkatan free float menjadi 15 persen.
Dalam masa kepemimpinannya yang resmi ke depan, Jeffrey memiliki tanggung jawab besar untuk membawa BEI menuju era yang lebih kompetitif. Fokus utamanya adalah meningkatkan jumlah emiten melalui Initial Public Offering (IPO), diversifikasi instrumen investasi, serta memperkuat ketahanan pasar terhadap volatilitas makroekonomi. Susunan direksi BEI untuk periode 2026–2030 yang akan disahkan pada RUPST 29 Juni mendatang terdiri dari:
- Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
- Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
- Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
- Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
- Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
- Direktur Pengembangan: Iding Pardi
- Direktur Keuangan, SDM, dan Umum: Umi Kulsum
Jeffrey, yang merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1995, kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga kepercayaan investor dan memperkuat posisi pasar modal Indonesia sebagai pilar utama ekonomi nasional yang transparan dan berintegritas.