BEKASI, iNews.id - Nesan Sudjana, yang menjabat sebagai Kasatpol PP Bekasi, mengungkapkan kesiapannya untuk melakukan sumpah pocong sebagai respons terhadap tuduhan pelecehan verbal yang ditujukan kepadanya oleh pegawai PPPK di Kota Bekasi. Ia juga membantah isu mengenai pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang beredar di masyarakat.
Perhatian dari DPRD Kota Bekasi
Kasus ini telah menarik perhatian Komisi I DPRD Kota Bekasi, yang kemudian mengadakan rapat klarifikasi dengan memanggil jajaran Satpol PP, BKPSDM, dan Inspektorat untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa ada empat perempuan yang mengaku sebagai korban dari dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh Nesan.
Pernyataan Nesan Sudjana
Setelah mengikuti rapat klarifikasi, Nesan menegaskan bahwa ia menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menyatakan telah memberikan keterangan di hadapan anggota dewan, BKPSDM, dan Inspektorat. "Iya pada dasarnya tetap saya patuh terhadap hukum, dan tadi pun juga saya sudah memberikan keterangan sudah disaksikan oleh para Anggota Dewan, BKPSDM dan Inspektorat," ungkap Nesan.