Pendidikan

Kemenbud Dorong Kreativitas Anak Melalui Lomba Cipta Lagu Anak 2026

Kementerian Kebudayaan meluncurkan program KILA 2026 untuk meningkatkan ekosistem lagu anak di Indonesia melalui lomba cipta dan menyanyi lagu anak.

J
Jarot Kusna
27 June 2026 27 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Kemenbud Dorong Kreativitas Anak Melalui Lomba Cipta Lagu Anak 2026
Sumber gambar: kompas.com

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali meluncurkan program KILA (Kita Cinta Lagu Anak) 2026, yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem lagu anak di Indonesia melalui penyelenggaraan Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak. Dalam acara peluncuran yang dilakukan secara daring, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya KILA 2026 sebagai wadah kreatif yang dapat mendorong terciptanya lebih banyak lagu anak berkualitas. Lagu-lagu ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai, membentuk karakter, meningkatkan rasa percaya diri, serta menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan bangsa.

Kemenbud menyambut baik keberlanjutan program KILA yang menjadi ruang bagi anak-anak dan masyarakat Indonesia untuk berkreasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani berkarya, berani bernyanyi, dan berani menunjukkan bakat terbaik melalui KILA 2026. Mari bersama-sama menghadirkan lagu anak Indonesia untuk masa depan bangsa,” ujar Menteri Kebudayaan dalam siaran pers yang dirilis pada 22 Juni 2026.

Pendaftaran dan Kategori Lomba

KILA 2026 menekankan pentingnya menghasilkan lebih banyak karya lagu anak yang relevan dengan kehidupan anak-anak Indonesia saat ini. Program ini juga memberikan kesempatan bagi talenta muda dari berbagai daerah di tanah air. Pendaftaran untuk lomba ini dibuka mulai 22 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui situs resmi kila.kemenbud.go.id, dengan dua kategori utama, yaitu Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak.

Komitmen Terhadap Ekosistem Seni Budaya

Ahmad Mahendra, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, menegaskan bahwa KILA merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem seni budaya yang berkelanjutan. Ia menilai program ini tidak hanya mendorong lahirnya lagu-lagu anak berkualitas, tetapi juga memperluas apresiasi masyarakat terhadap lagu anak sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai budaya dan karakter.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan bahwa lagu anak Indonesia terus diproduksi, disebarluaskan, dan diapresiasi oleh masyarakat. Melalui lagu anak, kita tidak hanya menciptakan karya seni, tetapi juga menanamkan nilai budaya, karakter, dan rasa cinta terhadap Indonesia,” jelas Ahmad Mahendra.

Setelah pendaftaran, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan proses kurasi dan audisi, serta ditutup dengan Grand Final dan Pentas KILA 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 September 2026. Irini Dewi Wanti, Direktur Film, Musik, dan Seni, juga mengajak anak-anak Indonesia untuk berani mengekspresikan diri melalui musik dan lagu. Ia berharap KILA dapat menjadi platform yang melahirkan lagu dan karya musik anak yang berkualitas, serta mendorong regenerasi penyanyi anak di Indonesia.

“Program KILA merupakan salah satu upaya untuk menjawab masih terbatasnya produksi dan apresiasi terhadap lagu anak Indonesia. Padahal, anak-anak membutuhkan lagu yang sesuai dengan tahap tumbuh kembangnya. Kami mengajak seluruh anak Indonesia untuk berpartisipasi dalam KILA 2026 dan bersama-sama menghadirkan lebih banyak lagu anak yang berkualitas,” tuturnya.

Selain kompetisi, KILA 2026 juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan promosi dan edukasi, termasuk penampilan Duta KILA dalam berbagai acara nasional, produksi video klip lagu anak, serta kampanye digital untuk memperluas jangkauan lagu anak kepada masyarakat. Kemenbud berharap semakin banyak lagu anak yang lahir, digunakan, dan dicintai oleh generasi muda sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia melalui KILA.

Artikel Terkait