Nasional

Pemda Tambah Usulan P3K PW Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumlah pemerintah daerah yang mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu terus bertambah, termasuk Pemkab Deli Serdang.

D
Darma Yudhistira
19 July 2026 12 pembaca
jpnn.com Sumber: jpnn.com
Bertambah Lagi Pemda Bersiap Usulkan P3K PW jadi PPPK Penuh Waktu, Berbasis Kinerja
Bertambah Lagi Pemda Bersiap Usulkan P3K PW jadi PPPK Penuh Waktu, Berbasis Kinerja

jpnn.com - DELI SERDANG – Jumlah pemerintah daerah yang bersiap mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) menjadi PPPK Penuh Waktu semakin bertambah. Sebelumnya, pemda yang mengajukan usulan P3K PW naik level menjadi ASN penuh waktu tahun ini antara lain Pemerintah Kota Malang (Jawa Timur) dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terbaru, Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, juga berencana melakukan langkah serupa.

Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan komitmen pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Salah satunya adalah insentif bagi PPPK Paruh Waktu yang saat ini tengah disiapkan melalui Perubahan APBD. Selain itu, alokasi formasi untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap juga sedang disiapkan dengan mengacu pada kebutuhan formasi dan hasil penilaian kinerja.

Dia menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu harus berbasis evaluasi kinerja. “Saya ingatkan pengangkatan para PPPK Paruh Waktu berbasis kinerja,” kata Asri Ludin Tambunan di Lubuk Pakam, Sabtu (18/7).

Asri juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam membimbing guru PPPK Paruh Waktu. “Kepala sekolah harus bisa membimbing guru PPPK Paruh Waktu, jadilah kepala sekolah yang punya kualitas, jangan bekerja secara stagnan tanpa inovasi. Jangan sesekali melakukan pungutan apapun di sekolah,” sambungnya.

Sebelumnya, Pemkot Malang menyatakan akan mengusulkan pengangkatan 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun ini. Pengusulan pengangkatan ratusan PPPK paruh waktu Kota Malang ini akan dilakukan paling tidak sebelum September 2026. “PPPK paruh waktu jumlahnya ada 109 orang, kontrak mereka sampai September 2026, jadi sebelum berakhir diupayakan agar diproses pengusulan untuk pengangkatan,” kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, di Kota Malang, Rabu (15/7).

Usulan tersebut akan langsung dikirimkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hendru menyampaikan bahwa langkah ini juga menyesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat yang tidak menghendaki adanya pemberhentian pegawai. Dia berharap seluruh PPPK paruh waktu yang masih tersisa bisa sepenuhnya beralih status menjadi PPPK penuh waktu.

Mengingat masih terdapat PPPK paruh waktu, Pemkot Malang tahun ini mengambil kebijakan dengan tidak membuka seleksi CPNS 2026 maupun calon PPPK.

Pejabat Pembina Kepegawaian mengusulkan rincian kebutuhan PPPK kepada Menteri; Menteri menetapkan rincian kebutuhan PPPK pada setiap Instansi Pemerintah; Rincian kebutuhan PPPK terdiri atas kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan; Pejabat Pembina Kepegawaian mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari Menteri; Kepala BKN menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK; dan Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan pengangkatan PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (antara/sam/jpnn)

Artikel Terkait