Nasional

Kementerian Kesehatan Ungkap Masalah Kesehatan Mental pada Dokter Intern yang Meninggal

Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam Program Internship Dokter Indonesia yang diikuti oleh dokter SZM, yang mengalami masalah kesehatan mental sebelum meninggal.

A
Adhe Dharma
29 July 2026 22 pembaca
Kemkes: Dokter Intern Jatuh dari Apartemen Ada Masalah Mental
Kemkes: Dokter Intern Jatuh dari Apartemen Ada Masalah Mental

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemkes) menginformasikan bahwa hasil penyelidikan terhadap Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang dijalani oleh dokter SZM sebelum kepergiannya menunjukkan tidak adanya pelanggaran. Investigasi tersebut mengungkap bahwa dokter tersebut memiliki masalah kesehatan mental dan menjalani terapi obat secara teratur.

“Secara keseluruhan, dari segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja, kami tidak menemukan adanya penyimpangan atau anomali. Namun, kami mencatat bahwa ada kondisi kesehatan yang perlu menjadi perhatian kita semua,” jelas Inspektur Investigasi Kemkes, Hendra Teja, dalam konferensi pers pada Rabu (29/7/2026).

Proses Investigasi yang Mendalam

Hendra menjelaskan bahwa investigasi dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari rumah sakit, rekan sejawat, pendamping, serta keluarga korban. Hasilnya menunjukkan bahwa jam kerja dokter SZM tidak melebihi batas maksimal 40 jam per minggu dan dia tetap mendapatkan hak libur setelah menjalani jaga malam.

“Ketika kami meneliti data yang ada, tidak ditemukan kelebihan jam kerja yang dialami oleh dokter tersebut,” tambahnya. Selain itu, Kemkes juga menegaskan bahwa tidak ada beban kerja berlebihan selama dokter menjalani program internship.

Temuan Kesehatan Mental

Di sisi lain, Kemkes mengungkapkan bahwa dokter SZM memiliki masalah kesehatan mental dan rutin menjalani terapi obat sebelum meninggal. Temuan ini menjadi salah satu dari lima aspek yang diteliti dalam investigasi.

“Kami mendapatkan informasi dari hasil investigasi bahwa saudari SZM memiliki masalah kesehatan jiwa dan menjalani terapi obat secara teratur,” ungkap Hendra. Dia juga menyebutkan bahwa lingkungan kerja dokter SZM dinilai mendukung berdasarkan keterangan dari pendamping dan rekan kerja, serta hasil penelusuran tim investigasi.

Seperti diketahui, dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), SZM, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026), setelah diduga melompat dari lantai 18 Tower Sakura, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa SZM dinyatakan sehat secara fisik berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti program internship.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Kemkes, Zahra mulai menjalani pembekalan daring pada 25-26 Juni 2026, melapor ke Dinas Kesehatan Kota Depok pada 29 Juni, mengikuti orientasi pada 30 Juni hingga 4 Juli, dan mulai menjalani stase di RS Sentra Medika Cisalak pada 6 Juli 2026. Kemkes mencatat bahwa Zahra meninggal pada 26 Juli 2026, sehingga penempatan internship berikutnya di Puskesmas Abadijaya yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 Desember 2026 hingga 24 Juni 2027 tidak dapat dilaksanakan. Pemerintah juga menyatakan akan mengevaluasi penyelenggaraan program internship dan menelusuri seluruh aspek terkait peristiwa tersebut.

Artikel Terkait