Harga emas kembali menunjukkan tren naik pada perdagangan yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026 WIB, ketika para pelaku pasar menunggu keputusan kebijakan moneter pertama Federal Reserve di bawah kepemimpinan Kevin Warsh. Di saat yang bersamaan, investor juga memperhatikan perkembangan kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang masih belum final.
Menurut laporan Reuters, harga emas spot meningkat sebesar 0,3 persen menjadi USD 4.344,47 per ons, yang setara dengan sekitar Rp73,86 juta per ons. Sementara itu, kontrak berjangka emas AS juga mengalami kenaikan sebesar 0,2 persen, mencapai USD 4.364,70 per ons atau sekitar Rp74,20 juta per ons.
Analisis Kenaikan Harga Emas
Pedagang logam independen, Tai Wong, menyatakan bahwa kenaikan harga emas disebabkan oleh harapan sebagian investor bahwa Kevin Warsh akan mengambil kebijakan suku bunga yang lebih lunak. “Pembeli emas tampaknya bertaruh bahwa Warsh akan bersikap lebih dovish hari ini. Itu membuat harga emas terus bergerak naik meski pasar saham biasa saja, imbal hasil obligasi meningkat, dan dolar AS juga menguat,” ungkap Wong.
Pasar kini menantikan pengumuman mengenai suku bunga, pernyataan kebijakan, dan proyeksi ekonomi terbaru dari Federal Reserve yang dijadwalkan akan dirilis pada pukul 14.00 waktu setempat. Setelah pengumuman tersebut, Warsh, yang menggantikan Jerome Powell sebagai Ketua The Fed bulan lalu, akan mengadakan konferensi pers.
Proyeksi Harga Emas ke Depan
Analis Riset Senior FXTM, Lukman Otunuga, menjelaskan bahwa pergerakan harga emas dalam jangka pendek sangat bergantung pada level teknikal yang penting. “Jika level USD 4.300 per ons atau sekitar Rp73,10 juta mampu bertahan sebagai area dukungan yang kuat, harga berpotensi naik menuju USD 4.350 per ons atau sekitar Rp73,95 juta. Namun jika menembus ke bawah USD 4.300, tekanan jual bisa membawa harga kembali ke area dukungan USD 4.250 hingga USD 4.200 per ons,” jelas Otunuga.
Pekan lalu, harga emas sempat mencapai titik terendah dalam hampir enam bulan, dipicu oleh kekhawatiran inflasi akibat konflik di Iran yang memunculkan spekulasi bahwa suku bunga AS akan kembali naik. Kondisi ini kurang menguntungkan bagi emas karena logam mulia tidak memberikan imbal hasil seperti instrumen investasi berbunga. Namun, situasi mulai membaik setelah Amerika Serikat dan Iran mencapai kerangka kesepakatan perdamaian yang meredakan sebagian ketegangan geopolitik.
Meski demikian, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai pekan ini belum bersifat final. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk melanjutkan kampanye pengeboman jika hasil akhir perundingan tidak sesuai dengan harapannya.
Di tengah ketidakpastian ini, ekonom dari Intesa Sanpaolo, Daniela Corsini, memperkirakan bahwa emas dan perak masih berpotensi mengalami titik terendah siklus harga pada akhir 2026 hingga awal 2027. “Emas dan perak dapat mencapai titik terendah siklus antara akhir 2026 hingga awal 2027. Dalam skenario dasar kami, harga emas rata-rata dapat diperdagangkan di kisaran USD 4.000 per ons atau sekitar Rp68 juta pada akhir tahun, sementara harga perak dapat berada di sekitar USD 60 per ons atau sekitar Rp1,02 juta,” tulis Corsini dalam catatannya.
Untuk logam mulia lainnya, harga perak spot meningkat 0,2 persen menjadi USD 70,30 per ons atau sekitar Rp1,20 juta. Di sisi lain, harga platinum turun 1,2 persen menjadi USD 1.782,23 per ons atau sekitar Rp30,30 juta, sedangkan paladium melemah 0,2 persen menjadi USD 1.349,36 per ons atau sekitar Rp22,94 juta.