Nasional

Kepala Lapas Cilegon Bantah Adanya Sel Mewah untuk Narapidana

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan tidak terdapat fasilitas mewah bagi narapidana, setelah beredarnya video yang menunjukkan kondisi sel yang diduga mewah.

A
Ananta Prana
15 May 2026 9 pembaca
Kepala Lapas Cilegon Bantah Adanya Sel Mewah untuk Narapidana
tangkapan layar video viral fasilitas sel mewah disebut di lapas cilegon. (tangkapan layar Instagram)

Sebuah video yang menunjukkan kondisi sel tahanan mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten, telah viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak narapidana tidur di kasur empuk dan menggunakan telepon genggam, serta adanya fasilitas seperti kipas angin, lemari, dan pendingin ruangan.

Video lain menunjukkan bahwa sel tersebut hanya dihuni oleh dua narapidana yang terlibat kasus narkoba, dengan salah satu dari mereka terlihat berbaring di kasur sementara rekannya memegang dua smartphone.

Pernyataan Kepala Lapas

Menanggapi video tersebut, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan adanya sel mewah seperti yang ditunjukkan dalam video. "Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial," ujarnya pada Kamis, 14 Mei 2026.

Raja menambahkan bahwa setelah menerima informasi mengenai sel mewah, ia segera memeriksa seluruh kamar hunian di lapas tersebut dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap narapidana. "Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus," terangnya.

Komitmen Terhadap Integritas

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan bahwa dirinya dan seluruh pegawai berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan pemasyarakatan. Ia memastikan bahwa tidak ada fasilitas mewah bagi narapidana di dalam lapas. "Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah meminta klarifikasi terkait video viral tersebut. Jika terbukti ada penyalahgunaan, Ditjenpas akan memberikan sanksi kepada Kepala Lapas Cilegon. Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Kepala Lapas Cilegon telah mengonfirmasi bahwa konten dalam video tersebut bukan merupakan bagian dari fasilitas lapas. "Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon," kata Rika, dilansir dari Antara pada Kamis, 14 Juni 2026.

Rika juga menegaskan bahwa Ditjenpas akan melakukan pengawasan dan monitoring terkait unggahan tersebut, dan jika ditemukan penyalahgunaan wewenang, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. "Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan," tegasnya.

Artikel Terkait