Nasional

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp989 Miliar untuk Memperkuat Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran mencapai Rp989 miliar untuk tahun 2027, meningkat dari pengajuan sebelumnya sebesar Rp762 miliar. Usulan ini bertujuan untuk meningka...

A
Adhe Dharma
20 June 2026 14 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp989 miliar untuk tahun 2027, sebuah kenaikan signifikan dari pengajuan awal yang hanya sebesar Rp762 miliar. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, permohonan ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah anggaran, tetapi lebih kepada efektivitas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang mencakup pencegahan, pendidikan, penindakan, koordinasi, supervisi, dan monitoring.

Pentingnya Dukungan Anggaran

Budi menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 telah melalui proses pembahasan yang mendalam bersama Komisi III DPR RI, serta kajian kebutuhan organisasi yang teliti. "Usulan tambahan anggaran Tahun 2027 yang berkembang dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI juga telah melalui proses penghitungan dan kajian kebutuhan organisasi secara cermat," ungkap Budi saat dihubungi oleh wartawan pada Jumat (19/6/2026).

Komitmen Terhadap Pengelolaan Keuangan

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa dukungan dari anggaran negara adalah instrumen yang sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara optimal. Ia menekankan bahwa komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel tercermin dari capaian KPK yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan secara konsisten.

Artikel Terkait