Nasional

KPK Rilis Laporan Harta Kekayaan Presiden Prabowo

KPK telah mengumumkan laporan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto yang mencapai Rp 2,066 triliun, dengan rincian yang dapat diakses publik.

V
Vina Maharani
12 May 2026 10 pembaca
KPK Rilis Laporan Harta Kekayaan Presiden Prabowo
Prabowo Bertolak ke Filipina (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

KPK telah mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto, yang totalnya mencapai Rp 2,066 triliun. Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang juga menegaskan bahwa detail LHKPN tersebut kini dapat diakses oleh masyarakat melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

Data LHKPN yang terbaru ini merupakan laporan periodik untuk tahun 2025 dan diumumkan pada 31 Maret 2026. Dalam laporan tersebut, terlihat bahwa harta kekayaan Prabowo mengalami peningkatan sebesar Rp 4,5 miliar, atau tepatnya Rp 4.523.855.500, dibandingkan dengan LHKPN tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.062.241.012.691.

Transparansi dan Teladan bagi Pejabat Publik

Budi Prasetyo menyatakan, "LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id.”

KPK menilai pelaporan harta kekayaan oleh Presiden ini menjadi contoh yang baik bagi para pejabat publik di Indonesia. Budi menambahkan, "Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporan, merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi."

Rincian Harta Kekayaan Presiden

Berdasarkan LHKPN yang dapat diakses di situs tersebut, harta kekayaan Presiden Prabowo terdiri dari dua bidang tanah dan delapan bangunan, dengan total nilai aset mencapai Rp 323.758.593.500. Salah satu tanah yang dimiliki Presiden memiliki luas 48.970 meter persegi yang terletak di Bogor, Jawa Barat, dan diperkirakan bernilai Rp 10 miliar.

Tanah dan bangunan terbesar berada di Jakarta Selatan, dengan luas tanah 8.365 meter persegi dan luas bangunan 2.175 meter persegi, yang nilainya mencapai Rp 178.400.575.000. Selain itu, di Bogor, terdapat tanah seluas 10.000 meter persegi dan bangunan seluas 800 meter persegi, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar.

Presiden juga memiliki koleksi kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil dan satu motor, dengan total nilai sekitar Rp 1.258.500.000. Selain itu, harta bergerak lainnya mencapai Rp 16.464.523.500, surat berharga senilai Rp 1.677.239.000.000, serta kas dan setara kas yang berjumlah Rp 48.044.251.191.

Artikel Terkait