JAKARTA, iNews.id - Prasetyo Hadi, yang menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, telah ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penunjukan ini diumumkan setelah berlangsungnya pertemuan antara pimpinan DPR, serikat buruh, dan pemerintah pada hari Jumat, 26 Juni 2026.
Prasetyo menjelaskan bahwa proses pembentukan Satgas Mitigasi PHK telah dimulai sekitar satu tahun yang lalu dan melibatkan kolaborasi antara pemerintah serta elemen-elemen buruh. "Kemudian semua bersepakat, memohon kami untuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK," ungkap Prasetyo usai pertemuan tertutup tersebut.
Alasan Penunjukan Prasetyo Hadi
Menurut Prasetyo, penunjukannya sebagai ketua tidak tanpa alasan. Ia mengatakan bahwa semua pihak sepakat bahwa posisinya sebagai Mensesneg dianggap mampu menjadi jembatan bagi semua pemangku kepentingan. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa struktur dari Satgas Mitigasi PHK ini masih perlu dirincikan lebih lanjut, karena masih memerlukan penyempurnaan.
Ajakan untuk Bergabung
Prasetyo juga mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam satgas ini, termasuk desk Ketenagakerjaan yang sudah ada di Polri. "Supaya ini bisa kita satukan, semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan, satu tentu melakukan monitoring, dan kemudian bersama-sama, ya saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk timbulnya PHK," tambahnya.