Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sedang melakukan penyelidikan mengenai identitas penjamin yang mendukung keberadaan 320 warga negara asing yang terlibat dalam kasus perjudian daring internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Arief Eka Riyanto, menyatakan, "Kami melakukan penelusuran terkait dengan sponsor atau penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia," saat memberikan keterangan di Jakarta pada Minggu (10/5).
Setelah menerima 320 warga negara asing tersebut dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Kemenimipas langsung mendalami keterangan mereka. Arief menambahkan, "Kami melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka, terkait pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian."
Proses Penahanan dan Penyelidikan
Proses pendalaman dilakukan di Rumah Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. "Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan (Jakarta Selatan) sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," jelas Arief.
Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri telah menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring internasional. Pada hari berikutnya, diumumkan bahwa 320 dari mereka adalah warga negara asing dan penahanannya dititipkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rincian Warga Negara Asing yang Ditangkap
Dari 320 warga negara asing yang ditangkap, terdiri atas 228 orang dari Vietnam, 57 dari China, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, 5 dari Thailand, 3 dari Malaysia, dan 3 dari Kamboja. Selain itu, satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia yang saat ini sedang diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberikan kesempatan bagi jaringan perjudian online maupun kejahatan siber transnasional yang beroperasi dari luar negeri untuk beraktivitas di Indonesia. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, "Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional," di Jakarta pada Minggu (10/5).