Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak mendapatkan gaji yang layak. Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, menjelaskan bahwa gaji yang diterima oleh guru PPPK Paruh Waktu bahkan lebih rendah dibandingkan dengan gaji guru honorer.
“Setelah ada PPPK Paruh waktu, harapannya guru honorer ini bisa terangkat dan lebih sejahtera. Justru temuan kami adalah bahwa gajinya (guru PPPK Paruh Waktu) lebih rendah daripada guru-guru honorer,” ujar Iman dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disiarkan melalui akun YouTube MK RI.
Gaji yang Sangat Rendah
Iman juga memberikan contoh konkret mengenai kondisi gaji guru PPPK Paruh Waktu. Di Blitar, Jawa Tengah, terdapat seorang guru yang hanya digaji Rp 500.000 per bulan, sementara di Sumedang, gaji seorang guru PPPK Paruh Waktu bahkan hanya Rp 50.000 per bulan.
Selain masalah gaji, Iman menyoroti bahwa banyak guru PPPK yang kontraknya diputus di berbagai daerah, seperti di Tuban, Cianjur, dan Lombok Timur. “Di Tuban ada 39 guru yang diputus kontraknya,” tambahnya.
Masalah Tunjangan dan Kesejahteraan
Iman juga mengungkapkan kesulitan yang dihadapi oleh guru madrasah dalam mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh TPG, guru madrasah harus melewati antrean yang sangat panjang, bahkan ia mengibaratkan antrean tersebut sama panjangnya dengan antrean untuk ibadah haji. “Sebagai guru madrasah, tambahan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan profesi guru atau TPG dari Kementerian Agama harus mengantre sama dengan antrean haji,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iman menyoroti belum cairnya tunjangan guru Program Pendidikan Guru (PPG) di awal tahun 2026 karena alasan anggaran yang tidak tersedia. “Dengan demikian, sangat terasa bahwa telah terjadi pengurangan anggaran pendidikan yang berdampak langsung terhadap saya,” ungkapnya.
Iman berharap agar ke depannya kesejahteraan para guru, termasuk guru honorer dan guru PPPK, dapat lebih diperhatikan. “Harapannya guru honorer ini bisa diangkat lebih sejahtera,” tutupnya.