Rencana pemerintah untuk meluncurkan program kompor listrik nasional dengan anggaran mencapai Rp815,6 miliar dalam RAPBN 2027 mendapatkan perhatian serius. Kebijakan yang bertujuan untuk transisi energi ini dinilai tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan realitas sosial-ekonomi masyarakat.
Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menekankan bahwa rencana penggunaan kompor listrik yang menyasar pengguna LPG bersubsidi justru menjadikan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai objek eksperimen kebijakan yang merugikan. "Jika target utamanya mengurangi impor LPG, sasaran paling logis semestinya kelompok menengah dan atas yang kapasitas listriknya memadai. Sangat tidak adil jika kelompok rentan dipaksa masuk dalam skema yang belum pasti," ujarnya.
Analisis Daya Listrik dan Kebijakan
Achmad menjelaskan bahwa kompor induksi memerlukan daya operasional minimal 1.000 watt ke atas. Namun, kenyataannya, mayoritas pelanggan yang menggunakan subsidi di Indonesia hanya memiliki daya listrik rumah tangga antara 450 VA hingga 900 VA. Menurutnya, ini menunjukkan adanya kesalahan desain dalam kebijakan yang sangat mendasar.
Dari sudut pandang ekonomi perilaku, Achmad menambahkan bahwa masyarakat miskin kemungkinan besar akan menolak kebijakan ini karena akan menghilangkan kepastian dalam pengeluaran mereka. Ia menjelaskan bahwa pengguna LPG bersubsidi mengetahui dengan pasti biaya yang dikeluarkan per tabung, sementara penggunaan kompor listrik dapat menyebabkan ketidakpastian dalam tagihan bulanan di saat daya beli masyarakat sedang tertekan.
Potensi Gangguan pada Sistem Ketenagalistrikan
Selain memberikan beban tambahan bagi konsumen, Achmad juga mengingatkan bahwa migrasi massal ke kompor listrik ini dapat mengganggu stabilitas sistem ketenagalistrikan nasional. Ia memperingatkan bahwa lonjakan penggunaan kompor induksi pada jam-jam puncak akan memaksa PT PLN (Persero) untuk melakukan investasi besar-besaran dalam penguatan jaringan distribusi dan penambahan transformator cadangan.
Achmad juga mempertanyakan apakah biaya investasi untuk jaringan PLN telah dihitung secara transparan oleh pemerintah dalam klaim penghematan subsidi yang diusulkan. "Keberhasilan kebijakan energi nasional diukur dari penguatan ketahanan energi yang fundamental, bukan dari kuantitas kompor yang dibagikan. Jika hanya memindahkan beban dari tabung gas ke meteran listrik, ini sekadar pergantian kemasan masalah lama," tegasnya.