Jakarta - Sejumlah pedagang kue putu masih memanfaatkan pipa polyvinyl chloride (PVC) atau yang dikenal dengan sebutan paralon dalam proses pembuatan kue tersebut. Namun, menurut Prof Eko Hari Purnomo dari Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, penggunaan pipa ini sangat berisiko karena dapat menyebabkan perpindahan komponen plastik beracun ke dalam makanan.
Prof Eko menjelaskan bahwa pipa paralon sebenarnya dirancang untuk mengalirkan bahan pada suhu dingin, khususnya jenis unplasticized PVC yang seharusnya digunakan pada suhu di bawah 50 derajat Celsius. Oleh karena itu, pipa ini tidak sesuai untuk digunakan pada suhu tinggi. Pengukusan kue putu sendiri memerlukan uap air dengan suhu mencapai 100 derajat Celsius, yang diperlukan untuk proses gelatinisasi pati beras pada suhu sekitar 80 derajat Celsius.
Risiko Kesehatan dari Migrasi Zat Berbahaya
"Suhu ini dapat mengakibatkan migrasi/perpindahan komponen plastik dari pipa paralon ke dalam kue putu. Pipa paralon umumnya dibuat dari plastik PVC, terutama jenis unplasticized PVC yang hanya bisa digunakan pada suhu di bawah 50 derajat Celsius," ungkapnya dalam tanggapannya kepada tim IPB Today, yang dikutip dari laman resmi IPB.
Kondisi suhu yang tinggi dapat menyebabkan migrasi zat tambahan seperti stabiliser yang mengandung Pb (timbal), yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan pada fungsi ginjal. Selain itu, ada juga kemungkinan migrasi monomer pembentuk PVC yang bersifat karsinogenik, yang dapat memicu kanker.
Alternatif yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan
Prof Eko menyarankan agar para pedagang beralih ke alat cetak dan kukus tradisional yang terbuat dari bambu, yang lebih aman dan ramah lingkungan, dengan catatan proses pencucian dilakukan dengan baik. Hal ini juga dapat membantu mempertahankan nilai-nilai kultural dalam kuliner tradisional.
Dia menambahkan, "Kalaupun menggunakan cetakan plastik, harus dipilih jenis yang aman untuk pangan pada suhu tinggi." Prof Eko juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keamanan pangan.
"Masalah keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, produsen, dan konsumen. Dalam hal ini, otoritas keamanan pangan (BPOM), pemerintah daerah, dan institusi pendidikan tinggi dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," tutupnya.