Nasional

Panggilan Resmi untuk Anggota DPRD Jember Terkait Aksi Merokok dan Bermain Game Saat Rapat

Anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, menjadi sorotan setelah ketahuan bermain game dan merokok saat rapat. Partai Gerindra telah mengeluarkan surat pemanggilan untuknya.

A
Agus Wigati
13 May 2026 10 pembaca
Panggilan Resmi untuk Anggota DPRD Jember Terkait Aksi Merokok dan Bermain Game Saat Rapat
Ahmad Syahri Assidiqi (Foto: DPRD Jember)

Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah mengeluarkan instruksi kepada Ahmad Syahri untuk hadir dengan membawa dokumen yang diperlukan. Perilaku anggota DPRD Jember ini menjadi viral setelah terekam bermain game online sambil merokok saat rapat, dan hal ini sampai ke perhatian pimpinan partai.

Sebuah surat pemanggilan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra ditujukan kepada Ahmad Syahri As Sidiqi, yang dijadwalkan pada Jumat mendatang. Dalam surat tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, dijelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas pemberitaan media mengenai tindakan Syahri yang merokok dan bermain game saat rapat.

"Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," demikian bunyi surat yang diteken oleh Habiburokhman.

Jadwal Pemanggilan dan Tindak Lanjut

Jadwal pemanggilan untuk Ahmad Syahri dijadwalkan pada hari Jumat pukul 14.00 di kantor DPP Gerindra yang terletak di Ragunan, Pasar Minggu. Dalam surat tersebut, Majelis Kehormatan Gerindra meminta Ahmad Syahri untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti yang diperlukan.

"Sesuai rujukan tersebut di atas, Kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026," tulis surat itu.

Reaksi dan Tindakan dari Pimpinan DPRD Jember

Perilaku Ahmad Syahri As Sidiqi mendadak viral di media sosial setelah terlihat asyik bermain game di ponsel sembari merokok saat rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (12/5/2026). Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf setelah video tersebut menuai banyak kecaman dari publik. Ia mengakui bahwa tindakan Syahri sangat tidak mencerminkan etika lembaga dan akan ditindaklanjuti secara tegas melalui mekanisme internal.

"Kasus ini resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember, untuk dikaji lebih dalam. Selain teguran lisan yang sudah diberikan, oknum bersangkutan terancam sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat," ungkap Halim saat dikonfirmasi.

Ahmad Syahri As Sidiqi merupakan anggota DPRD Jember periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Dia terpilih dari daerah pemilihan 6 yang mencakup Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger. Syahri, yang lahir di Jember pada 21 Juni 1999, juga pernah menjabat sebagai Demisioner Presiden Mahasiswa IAI Al-Qodiri Jember dari tahun 2019 hingga 2021.

Halim menambahkan bahwa meskipun Syahri termasuk anggota baru yang belum mengikuti pendidikan kader di Hambalang, proses pendisiplinan akan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku baik di lembaga maupun di internal partai. Pihak DPRD Jember juga meminta Ahmad Syahri untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada publik, dengan harapan kejadian ini menjadi evaluasi bagi seluruh anggota dewan agar lebih fokus pada tugas dan aspirasi masyarakat daripada hiburan pribadi saat jam kerja.

Artikel Terkait