Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk meluncurkan secara resmi bahan bakar minyak (BBM) B50 pada hari Kamis, 9 Juli 2026. BBM B50 adalah jenis bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel yang berasal dari minyak nabati dan 50 persen bahan bakar minyak jenis solar.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa peluncuran resmi ini akan dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam waktu 1-2 minggu ke depan. "Kalau tidak salah rencananya tanggal 9, nanti bisa dikonfirmasi ulang," ungkapnya dalam keterangannya yang dirilis pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Kebijakan Transisi Energi
Kebijakan mengenai transisi energi ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.257.K/EK.01/MEM.E/2026, yang mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak solar sebesar 50 persen (B50). Regulasi ini didukung oleh pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Qodari menegaskan bahwa pengembangan B50 merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat transisi energi di Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan proporsi energi baru dan terbarukan (EBT), memperkuat fleksibilitas sistem energi nasional, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil secara bertahap.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Implementasi B50 juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan membantu Indonesia mencapai target net zero emission, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan. "Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau dan mencapai target net zero emission sesuai kebijakan pemerintah," jelasnya.