Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan hasil evaluasi kemampuan literasi dan numerasi siswa dari tingkat SD hingga SMA melalui Rapor Pendidikan 2025. Rapor ini menyajikan kondisi pendidikan berdasarkan data hasil asesmen dan survei nasional yang melibatkan berbagai sekolah dan Pemerintah Daerah.
Rapor Pendidikan mencakup berbagai aspek, termasuk hasil belajar siswa, proses pembelajaran, pemerataan layanan pendidikan, kualitas pengelolaan sekolah, serta kualitas sumber daya manusia di lembaga pendidikan. Data yang digunakan dalam Rapor Pendidikan berasal dari 288.355 sekolah, melibatkan 460.862 kepala satuan pendidikan, 3.981.602 pendidik, dan 6.830.704 siswa di seluruh Indonesia. Selain itu, data juga diperoleh dari sumber-sumber seperti Asesmen Nasional (AN), Survei Lingkungan Belajar, dan Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Analisis Capaian Literasi dan Numerasi
Hasil evaluasi menunjukkan capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa pada setiap jenjang pendidikan. Penentuan capaian dalam Rapor Pendidikan didasarkan pada persentase siswa yang mencapai kompetensi minimum. Kategori capaian dibagi menjadi baik jika lebih dari 75 persen siswa memenuhi kompetensi minimum, sedang jika antara 40 persen hingga 75 persen, dan kurang jika di bawah 40 persen.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa hasil Rapor Pendidikan tahun 2025 menunjukkan variasi capaian literasi di antara jenjang pendidikan. "Capaian literasi tahun ini menunjukkan fondasi pembelajaran kita terus bergerak, meskipun masih terdapat disparitas antar jenjang yang perlu menjadi fokus perbaikan bersama," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut Toni, pada tingkat SD, 65,66 persen siswa telah mencapai kompetensi minimum, yang masuk dalam kategori sedang. Sementara itu, pada jenjang SMP, capaian mencapai 76,49 persen dan tergolong baik, menunjukkan adanya peningkatan. Namun, untuk SMA dan SMK, capaian masing-masing berada di angka 72,23 persen dan 65,08 persen, yang masih dalam kategori sedang.
Rincian Hasil Numerasi
Di sisi lain, pada aspek numerasi, sebagian besar jenjang pendidikan masih berada dalam kategori sedang. Rincian capaian menunjukkan bahwa SD mencapai 59,45 persen, SMP 70,81 persen, sementara SMA dan SMK masing-masing berada di 67,14 persen dan 60,22 persen. "Variasi ini menjadi sinyal penting bahwa intervensi kebijakan perlu lebih terarah dan berbasis data," ungkapnya.
Toni Toharudin menekankan bahwa hasil yang terdapat dalam Rapor Pendidikan dapat digunakan oleh sekolah dan Pemerintah Daerah sebagai acuan untuk melakukan evaluasi serta dasar dalam menentukan kebijakan pendidikan. "Mulai dari mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, lalu membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh," tutupnya.
Publik juga diundang untuk mengakses Rapor Pendidikan sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.