KOMPAS.com - Ferdy Sambo, yang pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, kini sedang menempuh pendidikan jenjang magister meskipun berada di dalam penjara. Saat ini, Ferdy menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, akibat terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat. Berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) pada Kamis (14/5/2026), Ferdy Sambo terdaftar sebagai mahasiswa aktif di program Magister Teologi di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang berlokasi di Jakarta.
“Status Terakhir Mahasiswa, Aktif, Genap 2024/2025,” demikian keterangan yang tercantum di laman resmi PDDikti. Ferdy diketahui mulai kembali menjadi mahasiswa pada 1 Juli 2024.
Kesempatan Pendidikan bagi Narapidana
Pertanyaan yang muncul adalah apakah narapidana dapat menjalani pendidikan S2 dari dalam penjara. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa narapidana berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Hal ini tercantum dalam Pasal 9 huruf c yang menyebutkan bahwa mereka berhak “Mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi.”
Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, menjelaskan bahwa program pendidikan tidak hanya tersedia untuk Ferdy Sambo, tetapi juga untuk seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dan berminat untuk melanjutkan pendidikan.
Kerja Sama dengan Institusi Pendidikan
“Lapas Cibinong telah menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk menyediakan program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi narapidana yang beragama Kristen. Ferdy Sambo adalah salah satu narapidana yang menunjukkan ketertarikan untuk mengikuti program ini,” ujar Rika. Ia juga menambahkan bahwa perkuliahan akan dilaksanakan dengan cara yang memungkinkan narapidana untuk belajar dari dalam Lapas.
Rika menegaskan bahwa semua narapidana di Lapas Cibinong memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal, mulai dari program kejar paket A, B, dan C hingga pendidikan tinggi. “Saat ini, semua warga binaan di Lapas Cibinong berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal,” jelasnya.