Nasional

Penggerebekan Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk oleh Brimob

Polisi mengamankan operasi penindakan judi daring yang terhubung dengan jaringan internasional di Jakarta Barat. Satuan Brimob Polda Metro Jaya dilibatkan untuk mendukung proses penyidikan.

D
Dinda Mughni
09 May 2026 11 pembaca
Penggerebekan Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk oleh Brimob
Brimob Kawal Penggerebekan Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk (Istimewa)

Satuan Brimob Polda Metro Jaya telah dikerahkan untuk mengamankan operasi penindakan terhadap jaringan judi online berskala internasional yang terdeteksi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Tindakan ini diambil untuk memastikan penggerebekan berjalan dengan baik dan mendukung penyidik dalam melaksanakan tugasnya.

Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa personel Brimob terlibat dalam operasi tersebut. "Betul, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diturunkan untuk membantu pengamanan lokasi. Ini agar proses penyidikan, pengumpulan barang bukti, hingga pengamanan para pihak yang diduga terlibat bisa berjalan optimal," ujar Budi pada Sabtu (9/5/2026).

Temuan Indikasi Judi Daring

Dalam operasi yang dilakukan di salah satu gedung di Hayam Wuruk, aparat kepolisian menemukan bukti kuat mengenai adanya aktivitas judi daring yang terhubung dengan jaringan lintas negara. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang telah diamankan serta mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang diduga digunakan dalam operasional judi online tersebut.

Proses Penyelidikan yang Berlanjut

Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan jumlah pasti orang yang diamankan maupun peran masing-masing individu, karena proses pendalaman informasi masih berlangsung. Budi menambahkan bahwa rincian lengkap mengenai kronologi pengungkapan akan disampaikan setelah penyelidikan awal selesai. Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu rilis resmi.

“Kami masih bekerja membongkar jaringan ini secara menyeluruh. Informasi lengkap akan kami sampaikan setelah proses awal selesai,” katanya. Dia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Warga juga diimbau untuk melapor melalui layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Artikel Terkait