Hasil Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP Unpad) untuk program sarjana dan vokasi tahun 2026 diumumkan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, pukul 15.00 WIB. Pengumuman tersebut mencakup hasil dari berbagai jalur seleksi, termasuk seleksi mandiri prestasi akademik, seleksi minat dan bakat, serta seleksi kemitraan strategis.
Kepala SMUP Unpad, Anas, menyarankan agar peserta memeriksa hasilnya melalui akun pendaftaran masing-masing dengan cara login di laman admission.unpad.ac.id. "Silakan cek di akun pendaftaran masing-masing dengan login pada laman admission.unpad.ac.id," ujarnya.
Langkah Selanjutnya bagi Peserta Lulus
Anas menjelaskan bahwa bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran secepatnya. Bagi peserta yang statusnya sebagai Calon Pengganti Terdaftar (CPT), mereka disarankan untuk memeriksa akun secara berkala hingga 7 Juli 2026. "Informasi posisi CPT dapat diketahui di akun masing-masing," tambahnya.
Dia juga mengingatkan agar peserta memastikan nomor ponsel yang didaftarkan tetap aktif selama periode penerimaan untuk mendapatkan informasi penting terkait proses penerimaan dari Unpad. Peserta yang lulus namun tidak melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.
Proses Pengisian Biodata dan Penetapan UKT
Setelah konfirmasi registrasi dan pembayaran, peserta diharuskan untuk melanjutkan pengisian biodata online untuk mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM). Untuk peserta yang diterima melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat, mereka diwajibkan untuk melakukan konfirmasi registrasi dan mengisi biodata online terlebih dahulu. Hal ini penting karena penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mereka akan dihitung berdasarkan kelompok UKT yang sama dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), tanpa dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). "Jadi kami akan menghitung dulu berapa UKT yang akan ditetapkan untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Minat dan Bakat ini berdasarkan isian biodata online mereka," jelas Anas.
Bagi pendaftar yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetapi tidak lolos verifikasi, status kelulusan mereka tetap berlaku dengan skema pembiayaan mandiri. Anas juga mengingatkan agar peserta tidak mempercayai pihak mana pun yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang atau janji lainnya, karena hal tersebut merupakan penipuan.
Dia menekankan pentingnya untuk berhati-hati terhadap tawaran kemudahan pembayaran UKT dan IPI yang tidak melalui sistem resmi. "Seluruh proses penerimaan calon mahasiswa baru Unpad dilakukan berdasarkan kriteria akademik dan prestasi yang telah ditentukan. Untuk menghindari penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui nomor kontak Helpdesk SMUP yang tercantum di laman smup.unpad.ac.id," tutup Anas.