Nasional

Pengungkapan Luka Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN dalam Sidang Pembunuhan

Sidang kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN berinisial MIP mengungkapkan bahwa kematiannya disebabkan oleh kekerasan tumpul pada leher yang mengakibatkan tekanan pada pembuluh darah dan saluran na...

E
Eira Orelia
11 May 2026 12 pembaca
Pengungkapan Luka Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN dalam Sidang Pembunuhan
Sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026) (Antara)

Penyebab kematian kepala cabang bank BUMN berinisial MIP (37) terungkap dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (11/5/2026). Ahli Forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Astri Megaratri Pralepda, menjelaskan bahwa terdapat tanda kekerasan di hampir seluruh tubuh korban, dan salah satu luka yang ditemukan menjadi penyebab kematiannya.

Astri menyampaikan bahwa pemeriksaan luar dan autopsi terhadap jenazah MIP dilakukan pada 21 Agustus 2025, berdasarkan permintaan visum dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan banyak luka baik di bagian luar maupun dalam tubuh korban, termasuk di leher, kepala, dada, serta patah tulang iga dan memar paru-paru.

Kematian yang Tidak Wajar

Kesimpulan awal dari pemeriksaan menunjukkan bahwa kematian MIP adalah akibat dari kekerasan yang tidak wajar, mengingat banyaknya tanda kekerasan yang terjadi sebelum ia meninggal. Astri menjelaskan bahwa penyebab utama kematian adalah kekerasan tumpul di leher yang menyebabkan tekanan pada pembuluh darah besar dan saluran napas, sehingga mengakibatkan korban mengalami mati lemas atau hipoksia akibat kekurangan oksigen ke otak.

Di area leher, ditemukan resapan darah yang luas hingga ke otot dalam, yang menurut Astri tidak mungkin disebabkan oleh penyakit. "Yang menyebabkan mati pada orang ini adalah lehernya, bukan di dada," ungkap Astri. Selain itu, terdapat luka lecet berbentuk lengkungan yang diduga akibat cekikan di leher korban, meskipun Astri tidak dapat memastikan alat atau cara yang digunakan untuk melukai.

Temuan Luka Lainnya

Dalam sidang tersebut, juga terungkap adanya luka di wajah dan pipi yang diduga mirip dengan bekas lakban atau perekat. Luka-luka ini berada pada garis yang jika diteruskan dapat menutup area mulut dan hidung korban, yang berpotensi mempercepat kematian jika dilakukan bersamaan dengan penekanan di leher.

Dokter forensik tersebut juga menemukan kekerasan di bagian kepala dan dada. Di kepala, terdapat resapan darah di beberapa titik, sedangkan di dada ditemukan patah tulang iga dan memar paru akibat benturan benda tumpul. "Luka-luka di kepala dan dada mempercepat kematian korban," jelas Astri. Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan penyakit bawaan atau luka akibat benda tajam pada tubuh korban, semua luka berasal dari kekerasan tumpul.

Dalam kasus ini, tiga terdakwa yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY didakwa terlibat dalam penculikan dan pembunuhan MIP. Diketahui bahwa MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Jenazahnya ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 05.30 WIB, pada 21 Agustus 2025. Seorang warga menemukan jenazah dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban, sebelum jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.

Artikel Terkait