Pendidikan

Penurunan Persentase Calon Mahasiswa Baru Unhas Jalur SNBP yang Tidak Daftar Ulang di 2026

Universitas Hasanuddin (Unhas) melaporkan bahwa angka calon mahasiswa baru jalur SNBP yang tidak melakukan pendaftaran ulang pada tahun 2026 mencapai 5,19 persen, menunjukkan tren penurunan yang signi...

A
Adhe Dharma
28 June 2026 28 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Penurunan Persentase Calon Mahasiswa Baru Unhas Jalur SNBP yang Tidak Daftar Ulang di 2026
Sumber gambar: kompas.com

Universitas Hasanuddin (Unhas) menginformasikan bahwa persentase calon mahasiswa baru melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) yang tidak melakukan daftar ulang pada tahun 2026 tercatat sebesar 5,19 persen. Penurunan angka ini terlihat dalam empat tahun terakhir di kampus yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam siaran pers yang dirilis pada hari Sabtu, 27 Juni 2026, Unhas menyampaikan bahwa dari total 3.489 peserta yang lulus SNBP tahun ini, sebanyak 3.308 di antaranya telah melakukan pendaftaran ulang, sementara 181 orang atau sekitar 5,19 persen tidak melanjutkan. Sebelumnya, pada tahun 2025, dari 3.140 peserta yang lulus, 2.938 orang melakukan daftar ulang dan 202 orang tidak melanjutkan, yang setara dengan 6,43 persen.

Data Lulus SNBP dan Tren Penurunan

Melihat data dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2024 terdapat 2.822 peserta yang lulus, di mana 2.620 di antaranya mendaftar ulang dan 202 orang tidak melanjutkan, dengan persentase 7,16 persen. Sementara itu, pada tahun 2023, dari 2.517 peserta yang lulus, 2.296 orang melakukan daftar ulang dan 221 orang tidak melanjutkan, yang setara dengan 8,78 persen. Data ini menunjukkan adanya tren penurunan yang konsisten dalam jumlah calon mahasiswa baru yang tidak melanjutkan proses pendaftaran ulang.

Upaya Unhas untuk Memastikan Akses Pendidikan

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, Ph.D, menyatakan bahwa Unhas berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang terbuka bagi seluruh calon mahasiswa, tanpa terpengaruh oleh faktor ekonomi. “Unhas berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi. Kami melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi Camaba,” jelasnya.

Dalam hal penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Unhas menerapkan sistem yang adil dan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga. UKT di Unhas terbagi menjadi delapan kelompok, dengan UKT-1 sebesar Rp 500.000 untuk semua program studi, hingga UKT-8 yang berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp 25.000.000, tergantung pada program studi yang dipilih.

Proses penetapan UKT dilakukan melalui verifikasi yang komprehensif dan partisipatif, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, seperti penghasilan orangtua dan bukti pembayaran tagihan. “Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi,” tambah Prof. Ruslin.

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas juga rutin mengingatkan peserta yang telah lulus SNBP untuk segera menyelesaikan proses registrasi ulang. Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa Unhas yang boleh terhenti studinya hanya karena kendala biaya. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Unhas untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.

Unhas juga merespons fenomena nasional terkait kendala biaya yang dihadapi oleh calon mahasiswa baru. Unhas berpendapat bahwa pendekatan kasuistik lebih tepat dibandingkan dengan generalisasi, mengingat setiap perguruan tinggi negeri memiliki karakteristik dan kebijakan yang berbeda.

Artikel Terkait