Pendidikan

Peran AI dalam Karya Cipta dan Pendidikan: Tantangan dan Peluang

Keterkaitan antara kecerdasan artifisial (AI) dan hak cipta menjadi sorotan dalam konsultasi publik mengenai RUU Hak Cipta. Penelitian terbaru juga menyoroti dampak penggunaan AI dalam proses berpikir...

A
Ananta Prana
09 May 2026 7 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Peran AI dalam Karya Cipta dan Pendidikan: Tantangan dan Peluang
Sumber gambar: kompas.com

Pada hari Senin, 4 Mei, saya diundang untuk memberikan pandangan dalam konsultasi publik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Salah satu topik yang dibahas adalah hubungan antara Hak Cipta dan Kecerdasan Artifisial (AI). Dalam RUU tersebut, AI secara jelas dimasukkan ke dalam definisi ciptaan, yang menunjukkan betapa eratnya produk ciptaan dengan proses pembelajaran di perguruan tinggi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan kreativitas baru.

RUU Hak Cipta mendefinisikan ciptaan sebagai setiap hasil karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan dari inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata, baik dengan atau tanpa bantuan teknologi dan/atau kecerdasan artifisial. Pengakuan terhadap peran AI dalam regulasi hak cipta adalah hal yang tak terhindarkan, terutama mengingat praktik dan keputusan pengadilan di berbagai negara, termasuk putusan terbaru dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menegaskan bahwa ciptaan hanya akan diakui jika diciptakan oleh manusia, bukan AI. Karya yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI tanpa keterlibatan manusia tidak akan diakui sebagai hak cipta.

Urgensi Kriteria Peran Manusia

Putusan Mahkamah Agung AS menekankan bahwa hak cipta yang dihasilkan oleh AI hanya diakui jika ada intervensi manusia di dalamnya. Dalam konsultasi publik yang dihadiri oleh banyak pihak, saya mengingatkan pentingnya UU untuk secara jelas menetapkan kriteria peran signifikan manusia, baik dari segi kuantitatif maupun kualitatif. Tanpa adanya norma yang jelas, akan sulit membedakan antara karya yang dihasilkan murni oleh AI dan yang melibatkan peran manusia, yang dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Dampak AI terhadap Proses Berpikir Manusia

Hak cipta berkaitan erat dengan kemampuan otak dan kreativitas manusia, mencakup ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan aplikasi komputer. Karya-karya ini lahir dari kecerdasan dan kreativitas manusia yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Sejak diberlakukannya rezim hak cipta, hak eksklusif selalu dihubungkan dengan orisinalitas, di mana kapasitas manusia menjadi faktor penting. Hak cipta tidak hanya bergantung pada logika, tetapi juga pada seni, kreativitas, dan ekspresi kepribadian penciptanya.

Seiring dengan perkembangan AI Generatif, karya cipta independen manusia menghadapi tantangan baru. Pertanyaan yang muncul adalah apakah kehadiran AI Generatif akan meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi. Penelitian yang dilakukan oleh MIT Media Lab berjudul “Your Brain on ChatGPT: Accumulation of Cognitive Debt when Using an AI Ass” bertujuan untuk memahami dampak penggunaan model bahasa besar (LLM) seperti ChatGPT terhadap proses berpikir manusia dalam konteks pendidikan dan penulisan esai.

Dalam penelitian tersebut, peserta dibagi menjadi tiga kelompok: pengguna LLM, pengguna mesin pencari, dan kelompok yang menulis esai tanpa bantuan teknologi. Setiap kelompok menjalani tiga sesi penulisan esai dengan metode yang sama, dan pada sesi keempat, kelompok pengguna LLM diminta menulis tanpa alat, sementara kelompok brain-only menggunakan LLM. Penelitian ini menggunakan teknologi electroencephalography (EEG) untuk merekam aktivitas otak peserta selama proses menulis.

Hasil penelitian menunjukkan perbedaan signifikan dalam pola konektivitas neural di antara ketiga kelompok. Kelompok brain-only menunjukkan aktivitas jaringan otak yang paling kuat, sedangkan pengguna LLM memiliki konektivitas neural terendah. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin besar ketergantungan pada dukungan eksternal, semakin rendah keterlibatan aktif otak manusia dalam berpikir. Pada sesi keempat, peserta yang terbiasa menggunakan LLM mengalami penurunan konektivitas neural saat diminta berpikir tanpa bantuan alat, sementara peserta yang mengandalkan kemampuan otak sendiri justru menunjukkan peningkatan memori dan keterlibatan neural saat menggunakan AI.

Para peneliti juga menemukan bahwa kelompok pengguna LLM memiliki rasa kepemilikan yang lebih rendah terhadap tulisan mereka dibandingkan kelompok lain. Banyak peserta kesulitan mengingat atau mengutip isi tulisan yang baru saja mereka buat. Sementara itu, kelompok brain-only lebih terikat pada hasil tulisan mereka karena proses berpikir dilakukan secara aktif tanpa ketergantungan pada mesin. Analisis linguistik menunjukkan homogenitas tinggi dalam tulisan kelompok pengguna LLM, mengindikasikan bahwa penggunaan AI yang berlebihan dapat menciptakan standardisasi dalam cara berpikir dan ekspresi intelektual manusia.

Meskipun penelitian ini memiliki keterbatasan, termasuk jumlah peserta yang terbatas dan fokus hanya pada penulisan esai, hasilnya tetap menjadi peringatan penting. Penggunaan AI dalam pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi dan otomatisasi. Saya percaya bahwa AI telah menjadi kebutuhan, dan melarang penggunaannya hanya akan membuat lulusan kesulitan bersaing di dunia kerja. Jika digunakan secara proporsional, AI dapat meningkatkan produktivitas, namun harus dihindari penggunaan yang pasif dan tanpa refleksi kritis.

AI seharusnya berfungsi untuk memperkuat dan meningkatkan kemampuan berpikir manusia, bukan menggantikan sepenuhnya. Dalam konteks pendidikan, jika siswa hanya menyalin hasil AI tanpa berpikir secara pribadi, mereka akan kehilangan kemampuan menulis dan membangun struktur logika. Oleh karena itu, pendidikan perlu mengembangkan paradigma baru yang mengimplementasikan AI secara seimbang dengan pendekatan yang berpusat pada manusia. Penting untuk mengajarkan cara menggunakan AI secara bertanggung jawab, etis, reflektif, dan kritis, serta menjadikan literasi AI sebagai bagian dari literasi digital.

Sistem pembelajaran dan evaluasi juga perlu terus disempurnakan. Tugas yang terlalu standar akan mudah dikerjakan oleh mesin, sehingga pembelajaran harus lebih menekankan pada diskusi langsung, presentasi interaktif, debat, studi kasus, proyek kolaboratif, dan kemampuan menyusun argumen secara mandiri. Regulasi yang menekankan pentingnya pelatihan dalam menulis, berpikir, dan memecahkan masalah tanpa ketergantungan penuh pada AI sangat diperlukan, agar kreativitas, intuisi, daya ingat, dan kemampuan bernalar tetap terasah dengan baik. Interaksi tatap muka dan komunikasi spontan juga penting untuk melatih kepercayaan diri, empati, kemampuan sosial, dan daya pikir secara real-time. Teknologi seharusnya membantu lulusan perguruan tinggi menjadi lebih kreatif, reflektif, dan beretika, bukan menjadikan mereka sekadar operator yang bergantung sepenuhnya pada mesin.

Artikel Terkait