Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi membuka Halte Transjakarta Setiabudi Integritas yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada hari Minggu, 21 Juni 2026. Peresmian ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Pramono menyatakan, "Tadi bersama dengan Bapak Ketua KPK (Ketua KPK Setyo Budiyanto), kita baru saja meresmikan Halte Setiabudi Integritas menjadi nama tempat ini, dan juga nanti ada halte kecil menjadi Halte Integritas 1. Inilah sebagai komitmen kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Komisi Pemberantasan Korupsi." Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Makna Penamaan Halte
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menambahkan bahwa penamaan Halte Setiabudi Integritas mencerminkan adanya kolaborasi dan komitmen dari semua pihak. Ia menjelaskan bahwa integritas tidak hanya dimulai dari ruang rapat, tetapi juga dapat dimulai dari ruang publik seperti jalan raya dan halte Transjakarta. "Tadi saya sampaikan bukan hanya sekadar naik turun di halte saja, tapi bisa berinteraksi, bisa melakukan sebuah komunikasi, dialek dan lain-lain, dan itu merupakan sebuah kontribusi yang sangat positif dan nyata untuk negara Republik Indonesia dalam rangka menjaga perilaku antikorupsi yang berintegritas," ujarnya.
Setyo juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pramono yang telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat melalui penamaan halte ini. "Mudah-mudahan apa yang kita lakukan membawa berkah untuk kita semuanya, memberikan makna yang hebat untuk Indonesia, khususnya untuk DKI Jakarta," tutupnya.