Pendidikan

Perjuangan Sutimah, Guru di Kudus yang Menempuh Jarak Jauh Selama 22 Tahun

Sutimah, seorang guru di Kudus, menempuh perjalanan empat jam setiap hari untuk mengajar di Boyolali, mencerminkan dedikasinya yang tinggi dalam dunia pendidikan.

I
Indriani Atmaja
17 May 2026 9 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Perjuangan Sutimah, Guru di Kudus yang Menempuh Jarak Jauh Selama 22 Tahun
Sumber gambar: kompas.com

Sutimah menghabiskan waktu empat jam untuk perjalanan pulang pergi dari tempat mengajarnya. Setiap hari, ia menempuh jarak sekitar 138 km sekali jalan untuk sampai ke sekolahnya. Sutimah adalah guru di SDN 7 Getassrabi, Kabupaten Kudus, dan telah mengabdikan hidupnya di sana selama lebih dari dua dekade.

“Kurang lebih saya menghabiskan waktu 4 jam di jalan. Pagi hari saya jalan habis subuh, lalu pulang setelah dzuhur dan sampai di rumah pukul 16,” ungkapnya. Meskipun harus menempuh perjalanan yang jauh, semangat Sutimah untuk mengajar tidak pernah surut. Baginya, menjadi guru adalah sebuah panggilan jiwa yang telah dipegangnya sejak lama.

Dedikasi Tanpa Batas

Cinta Sutimah kepada anak-anak menjadi motivasi utama untuk tetap bertahan meskipun harus melintasi kabupaten setiap hari. “Kalau saya melanggar sumpah pegawai, saya merasa beban mental,” ujarnya. Selama 22 tahun mengabdi, Sutimah telah menghadapi berbagai tantangan sebagai pendidik. Dari tahun 2004 hingga 2010, ia mengajar sebagai Guru Wiyata Bakti atau guru honorer.

“Tahun 2004 saya mulai mengajar. Dua tahun kemudian dapat bayaran Rp 50 ribu per bulan. Lalu tahun 2008–2010 dapat bayaran Rp 220 ribu,” kenangnya. Pada tahun 2010, Sutimah mengikuti seleksi CPNS dan berhasil ditempatkan di SDN 7 Getassrabi, di mana ia mengajar 72 murid di enam ruang kelas. Ia dipercaya sebagai wali kelas 1, yang merupakan fase penting bagi anak-anak yang baru memasuki dunia sekolah dasar.

Perhatian Khusus untuk Murid

Menurut Sutimah, mengajar kelas 1 memerlukan kesabaran ekstra karena anak-anak masih dalam masa transisi dari PAUD. Banyak murid yang mengalami kesulitan dalam membaca dan menulis. Untuk itu, Sutimah sering memberikan waktu tambahan secara sukarela agar anak-anak tidak tertinggal. “Saya mengulang anak yang belum bisa membaca atau nelateni yang ketinggalan menulis. Sebelumnya, saya sudah izin kepada orang tua anak,” jelasnya.

Setelah kegiatan belajar selesai, ia meluangkan satu jam untuk mendampingi murid-murid yang membutuhkan perhatian lebih tanpa memungut biaya. Bagi Sutimah, keberhasilan seorang guru tidak diukur dari nilai akademis murid, tetapi dari seberapa banyak anak yang dapat mengikuti pelajaran dengan baik.

Di tengah pengabdiannya, Sutimah merasa bersyukur karena perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru semakin meningkat. Salah satu contohnya adalah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur penyaluran tunjangan profesi guru setiap bulan ke rekening penerima. “Sebelumnya tunjangan cair per tiga bulan. Kalau tahun 2026 ini tiap bulan sesuai gaji pokok,” katanya dengan penuh kebahagiaan.

Tambahan penghasilan tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi juga menjadi sarana bagi Sutimah untuk berbagi kepada sesama. Ia rutin menyantuni anak yatim, kaum duafa, serta murid-murid dari keluarga kurang mampu. “Alhamdulillah berkah. Saya bisa tiap tahun menyantuni anak yatim dan duafa, serta bisa ikut kurban di kampung. Terkadang bisa membantu perekonomian murid yang benar-benar minim ekonominya,” jelasnya.

Namun, di balik semangatnya, usia dan kondisi kesehatan mulai menjadi tantangan baru. Sutimah berharap suatu saat bisa mengajar di sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya. “Njih niku, saya ingin mutasi karena kondisi usia dan kesehatan,” ujarnya pelan. Ia telah mengajukan mutasi dua kali, tetapi belum terwujud karena sekolah tempatnya mengajar masih kekurangan tenaga pendidik.

Harapan Sutimah kembali muncul ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melakukan kunjungan kerja dan mendengar langsung kisahnya. Mendikdasmen meminta agar masalah tersebut segera dicari solusinya. “Dilepas saja jika ada sekolah yang sudah bersedia menerima Ibu pindah. Kasihan terlalu jauh,” tutur Abdul Mu’ti kepada perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir.

Pemerintah juga telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerataan kebutuhan guru dan memberikan ruang bagi penataan yang lebih manusiawi bagi para pendidik.

Dalam perjalanan panjang yang setiap hari ia tempuh, Sutimah tetap percaya bahwa menjadi guru adalah jalan pengabdian. Bukan soal seberapa jauh jarak yang dilalui, tetapi seberapa besar ketulusan yang diberikan demi masa depan anak-anak Indonesia.

Artikel Terkait