Tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 2 juta memberikan harapan baru bagi Yustina Yuniarti, seorang guru SD Kristen Wukur yang berasal dari Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Sejak Januari 2025, Yustina merasakan manfaat dari tunjangan tersebut yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membantu biaya kuliah adik-adiknya.
Yustina telah mengabdikan diri sebagai guru honorer selama 11 tahun dan setiap hari harus berjalan kaki sejauh enam kilometer untuk sampai ke sekolah. Sumber penghasilannya berasal dari sumbangan orang tua murid. Ia menyampaikan rasa syukur atas tunjangan yang diterimanya dan mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
Apresiasi untuk Pemerintah
Yustina mengungkapkan, “Kami para guru sangat merasakan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Bapak Abdul Mu’ti, atas pemberian tunjangan profesi guru bagi kami para pendidik.”
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah berupaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru.
Peningkatan Kesejahteraan Guru
Nunuk Suryani menyatakan, “Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru yang telah memenuhi persyaratan. Kami memahami masih ada tantangan yang dihadapi para guru di berbagai daerah, namun negara hadir dan terus bekerja agar kesejahteraan guru semakin baik dari waktu ke waktu.”
Ia juga menambahkan bahwa kisah perjuangan guru di lapangan menjadi pengingat penting akan dedikasi luar biasa yang mereka tunjukkan dalam mendidik. Pemerintah berusaha untuk memastikan hak-hak guru dapat terpenuhi secara optimal melalui sinergi dengan pemerintah daerah.
Upaya penguatan kesejahteraan guru terus dilakukan, termasuk penyaluran berbagai tunjangan bagi guru ASN dan non-ASN. Pada tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-ASN sebesar Rp10,9 triliun kepada sekitar 396 ribu guru. Anggaran ini meningkat menjadi Rp11,5 triliun pada tahun 2026 untuk sekitar 392 ribu guru. Sementara itu, untuk guru ASN, realisasi penyaluran TPG pada tahun 2025 mencapai Rp67,3 triliun untuk sekitar 1,48 juta guru, dan pada tahun 2026, dukungan anggaran untuk TPG guru ASN disiapkan sebesar Rp72,2 triliun untuk 1,68 juta guru.
Kemendikdasmen terus berupaya memastikan bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak terlepas dari upaya memberikan kesejahteraan dan penghargaan yang layak bagi guru sebagai garda terdepan pendidikan bangsa.