JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) telah memberikan penjelasan mengenai unggahan yang menjadi viral, yang dianggap sebagai hasil kajian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi mengenai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Pihak universitas menegaskan bahwa materi yang disusun oleh organisasi kemahasiswaan tersebut tidak mencerminkan posisi resmi dari Universitas Indonesia.
Unggahan yang diposting oleh BEM Psikologi UI di platform media sosial Instagram tersebut memuat hasil kajian yang mengutip laporan dari American Psychological Association (APA) yang diterbitkan pada tahun 2008. Dalam unggahan itu, dinyatakan bahwa tidak ada penelitian ilmiah yang mendukung pandangan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental atau penyimpangan.
Isi Kajian BEM Psikologi UI
BEM Psikologi UI juga menyampaikan bahwa orientasi homoseksual dan heteroseksual merupakan bagian yang normal dan alami dari keragaman seksualitas manusia. Dalam konten tersebut, mereka menulis, “American Psychological Association (2008) melaporkan bahwa nggak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental ataupun bentuk penyimpangan.”
Reaksi dan Penghapusan Unggahan
Meski demikian, unggahan tersebut telah dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI. Meskipun sudah dihapus, tangkapan layar dari konten itu telah menyebar luas dan diunggah kembali oleh berbagai akun di media sosial, sehingga menjadi viral.