Pendidikan

Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026

Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menawarkan peluang menarik bagi calon mahasiswa. Pendaftaran untuk tahun 2026 belum dibuka, namun syarat dan ketentuan telah ditetapkan.

A
Agus Wigati
05 July 2026 19 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026
Sumber gambar: kompas.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki sejumlah sekolah kedinasan yang menjadi pilihan banyak calon mahasiswa. Hingga awal Juli 2026, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pembukaan pendaftaran untuk tahun ajaran tersebut. Namun, jika melihat dari tahun sebelumnya, pendaftaran dibuka mulai 29 Juni 2025 hingga 18 Juli 2025. Bagi yang berminat mendaftar, penting untuk memahami syarat-syarat yang diperlukan, termasuk nilai rapor dan ketentuan fisik yang harus dipenuhi.

Pentingnya Mendaftar di Sekolah Kedinasan Kemenhub

Mendaftar di sekolah kedinasan Kemenhub bisa menjadi pilihan yang menguntungkan. Jika berhasil dalam jalur pembibitan, peserta berkesempatan untuk mendapatkan pendidikan gratis dan berpotensi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.

Persyaratan Pendaftaran

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar di sekolah kedinasan Kemenhub:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2025.
  3. Persyaratan nilai:
    • Calon Taruna Pola Pembibitan: Lulusan tahun 2025 dan sebelumnya harus memiliki nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala 1-10) atau 70,00 (skala 10-100) atau 2,8 (skala 1-4).
    • Untuk lulusan tahun 2025 yang belum memiliki ijazah, nilai rata-rata rapor pada dua semester terakhir harus 70,00 (skala 10-100).
    • Jika menggunakan skala penilaian 1-10 atau 1-4, nilai tersebut harus dikonversi menjadi skala 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah yang ditandatangani Kepala Sekolah.
    • Peserta formasi Pola Pembibitan untuk Orang Asli Papua (OAP) harus memiliki nilai rata-rata ujian minimal 6,5 (skala 1-10) atau 65,00 (skala 10-100) atau 2,6 (skala 1-4).
    • Peserta lulusan luar negeri harus melampirkan surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  4. Tinggi badan minimal: pria 160 cm, wanita 155 cm; untuk Program Studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/MTU/OPU, tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 160 cm.
  5. Calon Taruna OAP harus berasal dari suku bangsa Melanesia yang merupakan suku asli di Papua.
  6. Calon Taruna yang memiliki prestasi di bidang riset, olahraga, seni, dan organisasi dapat melampirkan bukti penghargaan sebagai nilai tambah.
  7. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, serta bebas dari HIV/AIDS dan narkoba.
  8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses seleksi dan pendidikan.
  9. Calon Taruna pria tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato, serta tidak ditindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena agama/adat.
  10. Calon Taruna wanita juga tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato, serta tidak boleh memiliki lebih dari satu pasang tindikan di telinga, kecuali karena agama/adat.
  11. Memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak buta warna.
  12. Tidak sedang menjalani hukuman pidana.
  13. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari sekolah kedinasan.
  14. Bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku selama proses seleksi.
  15. Bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal.
  16. Khusus untuk formasi Pola Pembibitan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di seluruh Indonesia setelah pendidikan.
  17. Bersedia dinyatakan gugur jika terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen.
  18. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan perguruan tinggi yang dituju.
  19. Bersedia menandatangani Pakta Integritas yang disetujui oleh orang tua/wali.
  20. Memiliki alamat email dan nomor telepon yang valid untuk informasi proses seleksi.
  21. Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib memenuhi ketentuan tarif layanan akademik dan non-akademik yang akan diumumkan oleh perguruan tinggi.

Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025

Berikut adalah beberapa sekolah kedinasan yang berada di bawah Kemenhub:

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD (PTDI – STTD)
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
  • Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang
  • Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta (STIP) Jakarta
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
  • Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
  • Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi

Informasi mengenai syarat nilai rapor dan ketentuan fisik untuk pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub ini penting bagi siswa yang ingin mendaftar. Pastikan untuk terus memantau situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk informasi terbaru mengenai pendaftaran.

Artikel Terkait