Pendidikan

Poltekpin Siap Dibuka pada 2026 dengan Empat Jurusan Baru

Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) akan dibuka pada tahun 2026, menawarkan empat program studi di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI. Proses pendaftaran dan persyaratan untuk calon mahasiswa...

D
Darma Yudhistira
25 June 2026 23 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Poltekpin Siap Dibuka pada 2026 dengan Empat Jurusan Baru
Sumber gambar: kompas.com

Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Institusi ini merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, hasil penggabungan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Lokasi Poltekpin terletak di Depok, Jawa Barat.

Sampai dengan minggu keempat bulan Juni, belum ada informasi mengenai pembukaan pendaftaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tahun ajaran 2026. Mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya, proses pendaftaran biasanya dibuka antara 29 Juni hingga 18 Juli. Dari pantauan di laman resmi Poltekpin, informasi mengenai syarat pendaftaran untuk tahun 2026 juga belum tersedia.

Jurusan yang Tersedia di Poltekpin

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram resmi Poltekpin, terdapat empat program studi yang akan ditawarkan, yaitu:

  1. Administrasi Hukum Umum
  2. Perancangan Peraturan Perundangan-undangan
  3. Hukum Kekayaan Intelektual
  4. Pembangunan Hukum

Poltekpin sedang dalam tahap persiapan untuk dibuka, yang mencakup penerimaan mahasiswa baru, penataan kelembagaan, pengalihan sumber daya manusia, serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan. Kepala BPSDM Hukum menyatakan, “Target pengumuman penerimaan mahasiswa baru ditargetkan dapat dilaksanakan pada akhir Maret.” Rencananya, kuota penerimaan mahasiswa baru akan mencapai 200 orang dengan empat formasi yang tersedia.

Perubahan dan Penutupan Jurusan Lama

Poltekpin merupakan hasil penggabungan dua sekolah kedinasan sebelumnya, yaitu Poltekip dan Poltekim. Namun, setelah Kementerian Hukum dan HAM dibagi menjadi tiga kementerian, beberapa program studi tidak lagi sesuai dengan struktur yang ada. Oleh karena itu, akan ada sekolah kedinasan baru di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dinamakan Poltek Imipas.

Proses migrasi data dari Poltekpin ke Poltek Imipas akan dimulai setelah terbitnya Surat Keputusan untuk program studi tersebut. Setelah migrasi selesai, dua jurusan lama di Poltekpin akan ditutup sesuai dengan keputusan Menteri Hukum. Selain itu, lokasi Poltekpin juga akan dipindahkan dari Kampus Tangerang ke Kampus Depok Gandul, dan pegawai Poltekpin akan dialihkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar di Poltekpin diharapkan memenuhi berbagai syarat, yang mengacu pada ketentuan penerimaan taruna taruni Kemenkumham tahun 2024. Syarat tersebut termasuk kewarganegaraan, usia, pendidikan, serta kesehatan fisik dan mental. Selain itu, calon mahasiswa juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi.

Dengan persiapan yang matang, Poltekpin diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pendidikan hukum dan pemasyarakatan di Indonesia.

Artikel Terkait