Nasional

Prestasi Polri 2026: Pengungkapan Kasus Narkoba Mencapai 24.837

Sepanjang tahun 2026, Polri berhasil mengungkap 24.837 kasus narkoba dengan 32.792 tersangka, serta menyita barang bukti bernilai triliunan rupiah.

D
Dinda Mughni
02 July 2026 29 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginformasikan bahwa selama tahun 2026, Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil mengungkap sebanyak 24.837 kasus terkait narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 32.792 individu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, serta 59,2 juta butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya. "Menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya," ungkapnya saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7/2026).

Nilai Barang Bukti yang Dihasilkan

Menurut Sigit, total nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp10,4 triliun. Tindakan ini juga berkontribusi dalam menyelamatkan puluhan juta masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkoba. "Menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

Langkah Pencegahan yang Ditempuh

Selain fokus pada penindakan, Polri juga memperkuat langkah-langkah pencegahan dengan melakukan transformasi terhadap 148 kampung narkoba menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Pada acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan kepada jajaran Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan hukum secara adil.

Artikel Terkait