Ekonomi

Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Bank BUMN Koordinasi dengan BI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait pemindahan dana saldo anggaran lebih ke Himbara.

A
Agus Wigati
21 July 2026 13 pembaca
Menkeu Purbaya memastikan pemerintah berkoordinasi dengan BI terkait pemindahan dana saldo anggaran lebih (SAL) dari bank sentral ke anggota Himbara. (CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz).
Menkeu Purbaya memastikan pemerintah berkoordinasi dengan BI terkait pemindahan dana saldo anggaran lebih (SAL) dari bank sentral ke anggota Himbara. (CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam pemindahan dana saldo anggaran lebih (SAL) dari bank sentral ke anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penegasan tersebut disampaikan setelah kebijakan pemindahan dana SAL menjadi sorotan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di mana sejumlah anggota dewan mempertanyakan mekanisme pemindahan dana tersebut.

"Sudah, kita berkoordinasi terus dengan Bank Indonesia. Jadi jumlah dan segala macam selalu kita komunikasikan dengan Bank Indonesia. Jadi enggak ada masalah, kita koordinasi dekat sekali," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7).

Purbaya sebelumnya mendapat teguran dari Komisi XI DPR terkait pemindahan dana SAL pemerintah ke Himbara pada 2026. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menilai penempatan dana SAL pada tahun anggaran 2026 semestinya memperoleh persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.

Dalam rapat tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah memindahkan sekitar Rp100 triliun dana SAL ke Himbara. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk membiayai belanja negara, melainkan hanya dipindahkan sebagai bagian dari pengelolaan kas pemerintah.

Menurut Purbaya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melihat dana milik pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia dinilai terlalu besar, sementara sistem perbankan membutuhkan tambahan likuiditas. Ia sebelumnya menjelaskan bahwa saldo kas pemerintah di BI sempat mendekati Rp600 triliun, dan sekitar Rp400 triliun ditempatkan di sistem perbankan melalui berbagai skema, termasuk penempatan dana SAL.

Purbaya juga memaparkan alasan di balik kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah menemukan bahwa indikator yang digunakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membaca kondisi likuiditas perbankan kurang tepat. Ia mengatakan bahwa indikator base money (M0) lebih mencerminkan kondisi likuiditas di sistem keuangan. Berdasarkan indikator tersebut, pertumbuhan jumlah uang primer pada April hingga Agustus 2025 nyaris tidak bergerak, yang menunjukkan perlambatan peredaran uang di perekonomian.

Berangkat dari kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk memindahkan sebagian dana SAL dari Bank Indonesia ke Himbara guna menjaga kecukupan likuiditas di sistem perbankan. Menanggapi kritik Dolfie, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan mempelajari kembali ketentuan tersebut dan menegaskan bahwa kebijakan pemindahan dana SAL dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Artikel Terkait