Nasional

Ray Rangkuti Soroti Pelaporan Tiyo Ardianto, Sebut Penjahat yang Harus Dihukum

Ray Rangkuti mengungkapkan keheranannya atas laporan terhadap Tiyo Ardianto, mantan Ketua BEM UGM, terkait dugaan ujaran kebencian. Ia menekankan bahwa lebih baik fokus pada penjahat yang ada di Indon...

E
Eko Prasetyo
23 June 2026 38 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

Pengamat politik Ray Rangkuti menyatakan keheranannya terhadap laporan yang diajukan kepada mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto oleh pihak tertentu, yang menuduhnya melakukan ujaran kebencian. Menurut Ray, alih-alih memperkarakan Tiyo, seharusnya perhatian lebih diarahkan kepada para penjahat yang beroperasi di Indonesia.

Ray mengungkapkan ketidakpahaman terhadap alasan di balik laporan tersebut, yang muncul karena pihak pelapor merasa tidak terima dengan pernyataan Tiyo yang dianggap tidak etis dan menghina Presiden. "Masa sakit hati jadi dasar untuk menjadikan pelaporan. Kalau menjadikan dasar sakit hati jadi dasar pelaporan, oh semua kita akan bisa saling lapor-melapor," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara yang berjudul 'Tiyo Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' di iNews pada Selasa (23/6/2026).

Seruan untuk Menghukum Penjahat

Ray Rangkuti menegaskan bahwa alih-alih melaporkan seseorang hanya karena ketidaksukaan terhadap pernyataan yang disampaikan, masyarakat seharusnya lebih fokus pada penanganan para penjahat yang ada di negara ini. "Bukan itu yang kita inginkan. Yang kita inginkan itu adalah orang jahat dihukum, bukan orang berpikir dihukum," tegasnya.

Perlunya Pendekatan yang Lebih Bijaksana

Dalam pandangannya, tindakan melaporkan seseorang karena pernyataan yang dianggap tidak menyenangkan hanya akan menciptakan suasana saling lapor yang tidak produktif. Ray mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi pernyataan yang berbeda pendapat, serta lebih mengedepankan keadilan terhadap tindakan kriminal yang nyata.

Artikel Terkait