Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel, Roy Serukan Takbir

Dua tersangka kasus ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pagi. Roy Suryo terlihat mengucapkan takbir saat memasuki gedung k...

I
Indriani Atmaja
22 June 2026 14 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

JAKARTA, iNews.id - Pada hari Senin, 22 Juni 2026, dua tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yaitu Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang akrab dipanggil Dokter Tifa, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangan mereka berkaitan dengan proses pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Berdasarkan pengamatan iNews.id, Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB. Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan mereka diborgol. Proses pemindahan ini dijaga ketat oleh petugas kejaksaan serta aparat TNI dan Polri.

Proses Administrasi di Kejari Jaksel

Setelah turun dari mobil tahanan, Roy dan Tifa langsung memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses administrasi yang diperlukan. Dalam momen tersebut, Roy Suryo menunjukkan semangatnya dengan berteriak kalimat takbir.

"Allahu Akbar!" teriak Roy Suryo dengan penuh semangat. Di sampingnya, Dokter Tifa hanya tersenyum sambil berusaha menunjukkan ketegaran di wajahnya saat menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Menjalani Proses Hukum

Kedua tersangka ini kini harus menjalani serangkaian proses hukum selanjutnya. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan mereka, terutama terkait dengan tuduhan pemalsuan ijazah yang telah menghebohkan publik.

Artikel Terkait