Tekanan terhadap nilai tukar rupiah menjadi sorotan pelaku pasar setelah mata uang Indonesia ini mencapai level Rp17.732,98 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan yang berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026. Data dari platform perdagangan global menunjukkan bahwa rupiah melemah sebesar 30,98 poin atau 0,18 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp17.702 per dolar AS.
Di sisi lain, pasar saham juga mengalami penurunan, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup merosot 202,97 poin atau 3,08 persen ke level 6.396,27. IHSG sempat dibuka menguat di level 6.599,21 dan mencapai titik tertinggi intraday di 6.635,13, namun tekanan jual yang terus berlanjut menyebabkan indeks jatuh hingga menyentuh level terendah 6.376,34 sebelum ditutup sedikit di atas angka tersebut.
Penjualan Asing Menambah Tekanan
Investor asing turut memberikan kontribusi terhadap tekanan ini, dengan data perdagangan menunjukkan nilai jual asing di pasar reguler mencapai Rp5,87 triliun, sementara nilai beli tercatat sebesar Rp4,53 triliun. Hal ini mengakibatkan terjadinya net foreign sell sebesar Rp1,35 triliun.
Fakhrul Fulvian, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, memberikan pendapat mengenai penurunan nilai rupiah yang terus berlanjut. Ia berpendapat bahwa Bank Indonesia perlu merespons dengan lebih tegas melalui kebijakan moneter yang lebih hawkish dan pre-emptive, mengingat tekanan yang terus menerus terjadi pada rupiah. Menurutnya, dalam kondisi ini, bank sentral tidak hanya fokus pada pengelolaan inflasi saja.
Kebijakan Moneter dan Stabilitas Ekonomi
Fakhrul menjelaskan bahwa ketika pasar mulai mempertanyakan di mana terminal level rupiah dan bagaimana koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter akan berjalan, maka biaya stabilisasi di masa mendatang bisa menjadi jauh lebih tinggi. Ia menekankan bahwa tekanan saat ini tidak hanya disebabkan oleh kenaikan harga minyak atau ketidakpastian suku bunga dari The Federal Reserve, tetapi juga mulai muncul keraguan terhadap kredibilitas kebijakan makroekonomi Indonesia.
Menurutnya, policy anchor adalah acuan utama pasar dalam menilai stabilitas ekonomi suatu negara, yang mencakup keyakinan investor bahwa bank sentral mampu menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar. Jika kepercayaan terhadap jangkar tersebut melemah, volatilitas pasar dapat meningkat dan biaya stabilisasi ekonomi akan lebih mahal.
Fakhrul juga mencatat bahwa belum ada sinyal yang cukup kuat dari pemerintah mengenai penyesuaian harga energi domestik dan arah subsidi, sehingga tekanan penyesuaian lebih banyak ditumpukan pada rupiah. Dalam situasi ini, ia mengingatkan akan risiko terjadinya fenomena Dornbusch overshooting, di mana nilai tukar melemah secara berlebihan dalam waktu singkat sebelum kembali ke level yang lebih wajar.
Untuk meredakan tekanan tersebut, ia menyarankan agar Bank Indonesia menerapkan pendekatan stabilisasi klasik yang pernah digunakan pada tahun 2018, yaitu pre-emptive, front loading, dan ahead the curve. Pre-emptive berarti bank sentral bertindak lebih awal sebelum tekanan menjadi lebih besar, sedangkan front loading berarti langkah pengetatan dilakukan lebih besar di awal agar dampaknya langsung terasa. Sementara itu, ahead the curve berarti kebijakan diambil lebih cepat daripada ekspektasi pasar.
Fakhrul menekankan bahwa dalam konteks saat ini, langkah tersebut mungkin memerlukan kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin. Ia menegaskan bahwa kenaikan suku bunga tidak berarti ekonomi sedang dalam kondisi buruk, melainkan diperlukan untuk mencegah biaya yang lebih besar di masa depan akibat hilangnya kepercayaan pasar terhadap kebijakan.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2018, Bank Indonesia menaikkan suku bunga secara agresif meskipun inflasi masih terjaga, yang terbukti efektif dalam menjaga stabilitas rupiah dan mengembalikan kepercayaan investor. Menurutnya, di negara berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter tidak dapat hanya berfokus pada data inflasi yang sudah terjadi, tetapi juga harus menjaga ekspektasi pasar dan kestabilan nilai tukar dalam jangka menengah.
Fakhrul menambahkan bahwa kenaikan BI Rate tidak serta-merta menghambat pertumbuhan ekonomi, karena saat ini Indonesia memiliki instrumen makroprudensial yang lebih fleksibel, sehingga penyaluran kredit ke sektor prioritas masih dapat dijaga melalui insentif likuiditas dan kebijakan sektoral yang lebih terarah.
Di pasar obligasi, ia melihat adanya distorsi karena dana investor terlalu banyak tertahan di instrumen jangka pendek seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang mengakibatkan minat pada obligasi tenor panjang berkurang. Ia menegaskan bahwa kondisi ideal adalah terbentuknya yield curve yang lebih sehat dan menanjak, yang menunjukkan bahwa investor bersedia menempatkan dana di instrumen tenor panjang.
Fakhrul mengungkapkan bahwa jika Bank Indonesia merespons dengan cepat dan kredibel, fase pelemahan rupiah yang berlebihan dapat berbalik menjadi penguatan yang signifikan. Ia memperkirakan bahwa rupiah berpotensi kembali ke kisaran Rp16.800 per dolar AS.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya komunikasi fiskal yang lebih kuat dari pemerintah, agar pasar mendapatkan kejelasan terkait arah subsidi energi dan strategi penerbitan surat utang. Fakhrul menilai bahwa Indonesia perlu memperluas sumber pendanaan non-dolar AS, termasuk melalui pembiayaan dalam mata uang renminbi dan penerbitan Dim Sum Bond.
Dalam konteks ini, pipeline pembiayaan dapat diartikan sebagai daftar rencana pendanaan yang sedang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran di masa depan, mencakup sumber dana, jadwal penerbitan, serta instrumen yang akan digunakan, baik melalui obligasi domestik maupun global. Ia menekankan bahwa Indonesia harus mulai membangun strategi pembiayaan yang lebih beragam agar biaya stabilisasi di masa mendatang tidak sepenuhnya dibebankan pada rupiah dan pasar domestik.