Nasional

Said Iqbal: Pemerintah Siapkan Penurunan Harga Gas Industri untuk Cegah PHK Massal

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menurunkan harga gas industri non-subsidi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor.

J
Jarot Kusna
28 June 2026 30 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

JAKARTA, iNews.id - Said Iqbal, yang menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Presiden Partai Buruh, menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk menurunkan harga gas industri yang tidak disubsidi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor industri.

Fokus pada Sektor yang Terkena Dampak

Menurut Iqbal, kebijakan ini ditujukan khususnya untuk industri yang mengalami lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga energi, seperti industri granit, keramik, serta tekstil dan produk turunannya (TPT). "Perusahaan yang mengalami PHK biasanya disebabkan oleh kenaikan tajam harga BBM dan gas akibat perang yang berkepanjangan, yang menciptakan ketidakpastian. Oleh karena itu, untuk mitigasi PHK, khususnya di perusahaan granit dan keramik, kami meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM non-subsidi," ujarnya pada Minggu (28/6/2026).

Rencana Pengumuman Kebijakan

Iqbal menambahkan bahwa rencana penurunan harga gas telah dibahas dalam pertemuan dengan DPR dan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Ia menyebutkan bahwa pemerintah dijadwalkan untuk mengumumkan kebijakan ini pada hari Senin mendatang. "Hari Senin akan diumumkan penurunan harga gas industri non-subsidi. Jadi, penurunan harga gas ini akan memiliki batas bawah sekitar 7 hingga 14 dolar AS, sehingga perusahaan masih dapat bersaing secara kompetitif dalam produksi," jelasnya.

Artikel Terkait