Nasional

Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda Hingga 3 Juni, Hakim Cemas Proses Berlarut-larut

Pembacaan tuntutan terhadap empat anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, ditunda hingga 3 Juni 2026 setelah permintaan untuk menghadirkan saks...

A
Ananta Prana
20 May 2026 9 pembaca
Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda Hingga 3 Juni, Hakim Cemas Proses Berlarut-larut
Sidang pemeriksaan saksi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Jakarta - Oditur Militer tidak jadi membacakan tuntutan untuk empat anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Rencana untuk pembacaan tuntutan yang seharusnya berlangsung pada hari ini, Rabu (20/5/2026), terpaksa ditunda karena oditur ingin menghadirkan dua ahli dari RSCM, yaitu dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha.

Penasihat hukum Andrie Yunus juga meminta kesempatan untuk menghadirkan ahli pidana dalam sidang mendatang. Akibatnya, pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada Rabu, 3 Juni 2026.

Perdebatan di Sidang

Pada sidang tersebut, hakim sempat mempertanyakan apakah masih ada ahli tambahan yang akan dihadirkan. "Terakhir ini ada ahli lagi? Barangkali ini mundur-mundur lagi?” tanya Hakim Ketua. Oditur menjawab bahwa pemeriksaan ahli sudah selesai, tetapi penasihat hukum langsung meminta untuk diizinkan menghadirkan ahli pidana.

Penasihat hukum menyampaikan, “Oleh karena itu kami mohon dalam persidangan ini kami juga dari tim penasihat hukum agar diberikan kesempatan untuk mendatangkan ahli pidana.” Ketua Majelis Hakim memperingatkan tentang kemungkinan penundaan sidang yang dapat mengganggu masa penahanan terdakwa. "Kalau mundur-mundur lagi nanti penahanannya habis,” ungkap hakim.

Jadwal Sidang Berikutnya

Setelah diskusi mengenai jadwal, akhirnya disepakati bahwa ahli dari pihak penasihat hukum akan hadir pada 2 Juni. Tuntutan dijadwalkan untuk dibacakan pada 3 Juni, diikuti dengan jawaban dari terdakwa pada 4 Juni. Ketua Majelis Hakim menekankan, “Yang penting tanggal 2 terakhir. Mudah-mudahan tanggal 10 bisa kita laksanakan pembacaan putusan.”

Artikel Terkait