Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menegaskan bahwa Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) Murid berfungsi sebagai pangkalan data talenta murid yang mendukung perencanaan dan pelaksanaan kebijakan manajemen talenta. Fungsi ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 mengenai Manajemen Talenta Murid.
Kepala Puspresnas Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, menjelaskan bahwa SIMT berperan sebagai pangkalan data nasional yang bertujuan untuk mengidentifikasi prestasi murid agar tidak ada talenta yang terlewat. "Saat ini sudah sebanyak 400 ribu lebih murid berprestasi terdata di SIMT, di mana data murid yang berprestasi tersebut berasal dari hasil kurasi dan ajang yang diselenggarakan oleh Puspresnas Kemendikdasmen,” ungkap Irene di Jakarta.
Fungsi SIMT dalam Pengelolaan Talenta
SIMT lebih tepat dipahami sebagai sistem yang mendukung pengelolaan dan pemetaan talenta nasional, bukan sebagai alat utama untuk pemeringkatan. Sistem ini dirancang untuk memudahkan berbagai proses layanan dalam pembinaan prestasi dan talenta, mulai dari pendataan murid, pengelolaan data dan informasi ajang talenta, hingga pemantauan capaian prestasi para murid.
Dengan sistem yang terintegrasi, satuan pendidikan, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengakses informasi dengan lebih cepat dan akurat sesuai dengan kewenangan masing-masing. SIMT diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi manual, mempercepat proses verifikasi data, serta meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi dalam berbagai program pembinaan talenta nasional.
Menanggapi Isu Pemeringkatan
Irene juga menegaskan bahwa informasi mengenai pemeringkatan prestasi perguruan tinggi dan satuan pendidikan yang beredar di media sosial tidak berasal dari Puspresnas. “Puspresnas tidak pernah menerbitkan maupun mengeluarkan informasi resmi terkait pemeringkatan prestasi perguruan tinggi dan satuan pendidikan sebagaimana yang beredar di media sosial dan media online. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi resmi sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi tertentu,” jelas Irene.
Untuk pemeringkatan perguruan tinggi, biasanya dilakukan oleh lembaga khusus atau organisasi internasional seperti Times Higher Education dan Quacquarelli Symonds (QS) World University Rankings. Sementara itu, pemetaan mutu pendidikan di sekolah umumnya mengacu pada asesmen nasional, akreditasi, dan indikator kinerja pendidikan lainnya.
Ke depan, SIMT diharapkan dapat menjadi pusat data dan informasi talenta murid yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Dengan pengelolaan data yang baik, potensi yang dimiliki oleh murid-murid di Indonesia dapat teridentifikasi dan dikembangkan secara lebih optimal.