Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan kepada penyidik Kejaksaan Agung bahwa terdapat 41 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang tercatat hanya 26 nama.
Penyidik awalnya mengonfirmasi data mengenai 26 nama yang disebutkan oleh Sony. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap satu nama yang disertai bukti percakapan atau chat, ditemukan tabel yang berisi nama-nama tambahan. "Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang, pas dibuka tadi hasil chatnya, tabelnya itu terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama. Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu," jelas pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, pada Kamis (18/6/2026).
Proses Penambahan Nama
Penambahan jumlah nama ini terjadi karena adanya individu yang meminta jatah titik dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pihak-pihak yang terhubung dengan mereka. "Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak," tambahnya.
Dampak Penemuan Ini
Dengan bertambahnya jumlah nama yang terlibat, kasus ini semakin menarik perhatian publik dan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait praktik korupsi dalam program gizi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.