JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa paket stimulus ekonomi yang bernilai Rp26,34 triliun untuk paruh kedua tahun 2026 adalah langkah pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat di tengah situasi global yang menantang. Qodari menegaskan bahwa stimulus ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk meningkatkan konsumsi domestik serta mendukung pertumbuhan ekonomi di semester ini.
“Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global,” kata Qodari dalam pernyataannya pada hari Senin, 29 Juni 2026.
Rincian Stimulus untuk Masyarakat
Qodari menjelaskan beberapa bentuk stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat di semester II tahun ini. Salah satunya adalah pemberian diskon sebesar 30 persen untuk tarif kereta api dan kapal laut Pelni, yang berlaku selama periode libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah juga akan memberikan insentif lainnya, termasuk pembebasan tarif jasa kepelabuhan untuk transportasi penyeberangan dan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara selama periode yang sama.
Tujuan Utama Stimulus
Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam berbelanja dan menggunakan jasa transportasi, sehingga dapat meningkatkan konsumsi domestik. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dan masyarakat tetap terlindungi dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat ketidakpastian ekonomi global.