Jakarta - Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin mengungkapkan pandangannya mengenai polemik yang melibatkan produk pemanis stevia Beeru. Ia menyatakan bahwa saat ini terdapat tren pergeseran dalam penggunaan pengganti gula tambahan. Menurutnya, konsumsi gula tambahan yang berlebihan dapat berhubungan dengan berbagai masalah kesehatan, khususnya diabetes, yang dapat berujung pada kondisi serius seperti stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal.
Gunadi Sadikin juga menyoroti bahwa sering kali ditemukan pemanis pengganti yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang. "Nah, beberapa pemanis buatan itu ada yang tidak direkomendasikan. Ranahnya memang ranahnya BPOM, bukan ranahnya kementerian kesehatan jadi kita mengikuti BPOM," jelas Menkes saat ditemui oleh wartawan di Jakarta Utara, pada Jumat (30/10/2026).
Kerjasama dengan BPOM untuk Kebijakan Label Nutrisi
Menteri Kesehatan juga mengingatkan bahwa saat ini kementeriannya tengah bekerja sama dengan BPOM untuk menerapkan kebijakan label nutrisi. Kebijakan ini akan diterapkan pada makanan siap saji yang menjadi tanggung jawab Kemenkes, sementara BPOM akan lebih fokus pada produk kemasan. "Kementerian kesehatan itu lebih ke siap saji, kalau yang BPOM itu produk-produk yang kemasan. Jadi, ini masukannya produk kemasan wewenangannya ada di BPOM jadi kita ikut BPOM," ungkapnya.
Ia menambahkan, "Kalau BPOM merasa bahwa ini kadar gulanya adalah kadar gula yang tidak memenuhi syarat ya kita mengikuti BPOM," tegasnya.
Penyelidikan BPOM Terhadap Pemanis Beeru Stevia
Saat ini, BPOM masih melakukan penyelidikan terkait produk pemanis Beeru Stevia yang menjadi perhatian publik setelah seorang influencer, Dokter Detektif (Doktif), mengungkap hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya kandungan sukralosa dan neotam. BPOM saat ini sedang melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap produk tersebut.
"Saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran untuk pengambilan sampel dan pengujian. Informasinya akan disampaikan setelah hasil uji tersedia," demikian pernyataan resmi dari BPOM RI saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.