Kesehatan

Temuan Obat Batuk Palsu Berbahaya oleh BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengidentifikasi peredaran obat palsu bernama Codrela dan Trivamm Fliege yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar. Penemuan ini dilakukan melalui pen...

D
Dinda Mughni
01 July 2026 27 pembaca
Kantor BPOM RI (Foto: Nayla Azalia Saparija/detikHealth)
Kantor BPOM RI (Foto: Nayla Azalia Saparija/detikHealth)

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan adanya peredaran obat palsu dengan merek Codrela dan Trivamm Fliege. Penelusuran yang dilakukan menunjukkan bahwa kedua produk tersebut tidak mencantumkan nomor izin edar dan tidak terdaftar di BPOM. Penemuan obat-obatan palsu dan ilegal ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan BPOM, baik di saluran distribusi fisik maupun melalui platform online.

Codrela, obat palsu yang terdeteksi, ditemukan di salah satu lokasi di Jawa Timur. Diduga, produk ini merupakan hasil pengemasan ulang dari produk Codela Tablet, berdasarkan perbandingan karakteristik fisik tablet tersebut. Pada kemasannya, Codrela mengklaim mengandung zat aktif kodein. Namun, hasil pengujian yang dilakukan oleh BPOM menunjukkan bahwa produk ini negatif mengandung kodein dan hanya mengandung Dextromethorphan serta Chlorphenamine Maleate, sama seperti Codela Tablet. BPOM juga telah berkoordinasi dengan pihak industri farmasi terkait dan menyimpulkan bahwa Codrela adalah produk palsu, yang terlihat dari ketidaksesuaian informasi pada labelnya.

Pernyataan BPOM mengenai Codrela

"Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi bahwa Codrela tidak mengandung bahan aktif kodein sebagaimana tercantum pada kemasan, melainkan mengandung dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM)," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya.

Temuan Obat Palsu Lainnya

Produk lainnya yang ditemukan oleh BPOM adalah Trivam Fliege. Obat ini beredar melalui marketplace dan mengklaim mengandung propofol 20 mg. Taruna menjelaskan bahwa propofol adalah obat keras yang digunakan dalam dunia medis sebagai anestetik umum intravena untuk induksi dan pemeliharaan anestesi umum serta sedasi dalam tindakan medis dan perawatan intensif. "Propofol merupakan obat keras yang penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter," tegasnya.

BPOM juga mengungkapkan bahwa Trivam Fliege sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan karena dapat menyebabkan penurunan kesadaran pada korbannya. Kandungan propofol dapat memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf, digunakan untuk membuat orang tertidur dalam konteks anestesi operasi atau prosedur medis lainnya.

Saat ini, peredaran obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Obat palsu dapat mengandung komposisi yang tidak tepat, baik terlalu banyak, terlalu sedikit, atau bahkan tidak mengandung zat aktif sama sekali. Dalam beberapa kasus, obat palsu juga ditemukan mengandung zat aktif lain yang berpotensi membahayakan kesehatan. BPOM mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan peredaran Codrela dan Trivam Fliege, baik di saluran distribusi fisik maupun online.

Artikel Terkait