Pendidikan

Tuntutan Transparansi Data Penerima Revitalisasi Sekolah oleh Pemerintah

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mengungkapkan kurangnya transparansi dalam program revitalisasi pendidikan, menuntut pemerintah untuk mengungkapkan data penerima bantuan se...

A
Ananta Prana
16 June 2026 17 pembaca
Tuntutan Transparansi Data Penerima Revitalisasi Sekolah oleh Pemerintah
Sumber gambar: edukasi.kompas.com

Kordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengungkapkan bahwa program Revitalisasi Pendidikan yang dijalankan pemerintah selama ini tidak dilaksanakan dengan transparan. Ia menilai bahwa publik tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai sekolah-sekolah yang pengajuan revitalisasinya diterima dan yang masih dalam status pengajuan yang tidak pasti.

"Sampai detik ini, publik tidak pernah diberi tahu secara jelas mana pengajuan renovasi sekolah yang disetujui dan mana yang didepak alias digantung tanpa kepastian," ungkap Ubaid pada hari Senin, 15 Juni 2026.

Dampak dari Ketertutupan Informasi

Ubaid menjelaskan bahwa ketidakjelasan informasi ini berpotensi menyebabkan salah sasaran dalam penggunaan anggaran revitalisasi. Ia menyatakan bahwa banyak sekolah dengan kondisi rusak berat, reyot, dan hampir roboh, justru belum mendapatkan perhatian untuk dibangun, sementara sekolah-sekolah lain yang lebih layak malah mendapatkan prioritas.

"Sementara di sisi lain, ada sekolah yang kerusakannya minor atau bahkan masih layak, justru mendapatkan kucuran dana revitalisasi terlebih dahulu," tambahnya.

Ia menekankan bahwa sistem seleksi yang tidak transparan ini bisa menjadi masalah serius yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. Ubaid mendesak agar pemerintah segera membuka informasi secara rinci mengenai sekolah-sekolah yang pengajuannya disetujui, beserta indikator yang digunakan dalam penilaian tersebut.

"Pemerintah tidak boleh main-main dengan menyembunyikan status pengajuan revitalisasi sekolah. Kami menuntut pemerintah segera membuka ke publik daftar by name, by address sekolah mana saja yang disetujui dan apa indikator objektifnya," jelasnya.

Anggaran Revitalisasi yang Tidak Memadai

Ubaid juga mengkritik anggaran sebesar Rp 14 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk revitalisasi sekolah, yang dinilai tidak cukup. Ia menjelaskan bahwa dengan target revitalisasi mencapai 71.744 sekolah, setiap sekolah hanya mendapatkan sekitar Rp 197 juta.

"Angka Rp 197 juta per sekolah ini sangat minim," tuturnya. Ia menambahkan bahwa dana tersebut umumnya hanya cukup untuk melakukan pengecatan ulang dan perbaikan ringan pada beberapa ruang kelas. Untuk sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat, anggaran tersebut jelas tidak akan memberikan perubahan yang signifikan.

"Ini seperti menambal ban bocor dengan plester luka," ujarnya. Ubaid merasa prihatin melihat anggaran pendidikan yang meningkat pesat tetapi tidak digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan fisik siswa.

"Di saat anggaran pendidikan nasional tumbuh raksasa, alokasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan fisik anak-anak kita belajar di kelas justru hanya kebagian 'remah-remah'. Ini menunjukkan adanya masalah akut dalam pemetaan prioritas," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah tidak menipu masyarakat dengan narasi anggaran besar untuk revitalisasi sebesar Rp 14 triliun, yang sebenarnya masih sangat minim untuk menyelesaikan masalah sekolah rusak di seluruh Indonesia.

"Pemerintah jangan menjebak publik dengan narasi 'Rp14 triliun' yang terdengar besar secara nominal, padahal secara riil merupakan bentuk pelitnya negara pada keselamatan belajar anak didik," tegas Ubaid. "Anggaran sebesar itu untuk 71.000 sekolah adalah pola bagi-bagi anggaran yang tidak akan menyelesaikan masalah ruang kelas rusak di Indonesia sampai kapan pun," tutupnya.

Artikel Terkait