Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap keberadaan titik-titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan di Bandung pada Selasa, 19 Mei 2026, di mana ia menegaskan bahwa keberadaan TPS liar dapat merusak citra kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pentingnya Kerjasama dalam Pengelolaan Sampah
Farhan mengungkapkan bahwa masih terdapat penumpukan sampah di berbagai lokasi strategis, termasuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Cijambe hingga wilayah Tamansari. Ia juga menerima keluhan dari warga mengenai pengelolaan sampah di lingkungan permukiman. Menurutnya, masalah lingkungan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi atau pihak tertentu saja. Semua elemen pemerintahan, dari tingkat atas hingga yang terkecil, harus berperan aktif dalam menangani isu ini.
"Saya tegaskan persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah setempat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Camat, lurah, kewilayahan hingga seluruh perangkat daerah harus hadir dalam upaya menjaga kebersihan kota," ujar Farhan.
Apresiasi untuk Pengelolaan Sampah yang Baik
Meskipun demikian, Farhan memberikan apresiasi terhadap upaya pengelolaan sampah yang telah berjalan baik di beberapa kawasan, salah satunya di Pasar Caringin. Ia menjelaskan bahwa program pengelolaan sampah di pasar tersebut telah mendapatkan perhatian positif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena dianggap mampu mengubah masalah sampah menjadi potensi ekonomi baru serta solusi untuk kelestarian lingkungan.
Farhan berharap keberhasilan di Pasar Caringin bisa menjadi contoh bahwa krisis sampah perkotaan dapat diatasi melalui kolaborasi yang kuat. "Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak berkolaborasi, maka solusi ini dapat diwujudkan," jelasnya.