JAKARTA, iNews.id - Wardatina Mawa menunjukkan keyakinannya bahwa sidang perceraiannya dengan Insanul Fahmi akan segera mencapai penyelesaian. Setelah menyelesaikan seluruh agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi, saat ini dia hanya menunggu keputusan dari majelis hakim.
Sidang perceraian keduanya kembali dilaksanakan di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, dengan fokus pada pembuktian dan pemeriksaan saksi. Dalam persidangan tersebut, masing-masing pihak menghadirkan saksi untuk mendukung pernyataan mereka.
Penyampaian Keterangan Saksi
Mawa menjelaskan bahwa dia menghadirkan dua kakak kandungnya sebagai saksi. Keduanya telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. "Kalau dari saksi aku kemarin, dari kakak-kakak aku yang nomor lima dan enam gitu. Sudah selesai dari kakak-kakak aku kemarin," ungkap Wardatina Mawa saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Pihak Insanul Fahmi Hadirkan Saksi Tambahan
Sementara itu, pihak Insanul Fahmi menghadirkan ayahnya, yang masih berstatus sebagai mertua Mawa, serta seorang karyawan dari kafe milik keluarga. Menurut Mawa, kesaksian dari kedua saksi tersebut membahas mengenai masalah nafkah.