Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan program yang melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dalam pengelolaan minyak jelantah dan sampah. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung ekonomi hijau serta pengembangan energi terbarukan. Melalui program ini, masyarakat dapat menjual minyak goreng bekas yang mereka miliki dan mendapatkan imbalan finansial.
Kerja Sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk merancang berbagai program yang berfokus pada lingkungan. Program ini akan melibatkan koperasi yang ada di tingkat desa dan kelurahan. Ferry menjelaskan, "Salah satu contohnya adalah bagaimana nanti minyak jelantah itu bisa dikumpulkan melalui koperasi, bisa melalui koperasi-koperasi desa kelurahan," saat acara Forum Ekonomi Hijau yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026.
Proses Pengolahan Minyak Jelantah
Ferry menambahkan bahwa minyak jelantah yang berhasil dikumpulkan akan diproses dan dibeli oleh PT Pertamina Patra Niaga untuk dijadikan bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan. "Kemudian nanti jelantahnya itu digunakan diproses dibeli oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai bioavtur," ungkapnya, menjelaskan langkah selanjutnya dalam pengelolaan minyak jelantah tersebut.