Nasional

Yusril Menegaskan Tak Ada Larangan Nobar Film 'Pesta Babi' dari Pemerintah

Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan untuk nonton bareng film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita", meskipun ada beberapa kamp...

I
Indriani Atmaja
14 May 2026 10 pembaca
Yusril Menegaskan Tak Ada Larangan Nobar Film 'Pesta Babi' dari Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (Liputan6.com)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa tidak ada arahan resmi dari pemerintah mengenai pelarangan pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Pernyataan ini disampaikan Yusril seiring dengan munculnya kontroversi terkait pemutaran dan nobar film tersebut, di mana terdapat penolakan terhadap perizinan penayangannya.

Larangan Nobar di Beberapa Kampus

Yusril menjelaskan bahwa tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram di Lombok, nobar film itu dilarang hanya karena masalah prosedur administratif. Sementara itu, di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berlangsung tanpa adanya hambatan.

Menurutnya, pola yang terlihat menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film “Pesta Babi” bukan merupakan instruksi dari pemerintah atau aparat penegak hukum secara terpusat.

Kritik terhadap Proyek di Papua

Yusril menjelaskan bahwa film dokumenter ini mengandung kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, yang dianggap mengancam kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Ia menilai bahwa kritik tersebut adalah hal yang wajar, meskipun terdapat narasi yang bisa dianggap provokatif.

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi hanya oleh judul film yang dirasa sengaja dibuat untuk menarik perhatian. Yusril menekankan pentingnya diskusi dan debat setelah menonton film tersebut agar publik dapat bersikap kritis dan melihat berbagai sudut pandang.

Yusril juga menyatakan bahwa pemerintah bisa mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil di lapangan.

Berkenaan dengan proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan proyek tersebut dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional.

Dia menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah bentuk kolonialisme modern, melainkan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Yusril menambahkan bahwa proyek strategis nasional ini dibangun berdasarkan kajian yang matang, meskipun pemerintah tetap terbuka terhadap kritik untuk melakukan evaluasi.

Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dapat menimbulkan berbagai interpretasi di masyarakat. Ia berharap agar penulis skenario dan sutradara dapat menjelaskan makna dari istilah tersebut.

Ia menekankan bahwa keterbukaan tidak hanya harus datang dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni, termasuk film. Yusril mengingatkan bahwa seniman juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan terkait karya mereka.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam kerangka negara demokrasi, tetapi kebebasan tersebut harus disertai dengan tanggung jawab moral. Ia menutup dengan menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah melarang nobar film tersebut, dan setiap individu memiliki hak untuk berekspresi, asalkan disertai dengan tanggung jawab kepada publik.

Artikel Terkait